Proyek Rehab Gedung Kantor Bupati Dharmasraya Molor, CV Anak Buah Jao Didenda dan Di-Blacklist

- Penulis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Kondisi lantai dua Kantor Bupati saat ini, Proyek Rehab Ringan Gedung oleh CV Anak Buah Jao molor (Dok,Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Proyek rehabilitasi ringan Gedung Kantor Bupati Dharmasraya senilai Rp 1,76 miliar yang dikerjakan oleh CV Buah Anak Jao dari Kabupaten Solok menjadi sorotan tajam. Hingga Selasa (2/1/2025), pekerjaan yang dimulai pada 17 September 2024 dan seharusnya selesai pada 30 Desember 2024 itu masih jauh dari rampung. Kondisi lantai dua gedung masih berantakan, dengan material seperti kaca dan triplek berserakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, mengonfirmasi bahwa proyek ini telah diperpanjang melalui adendum kontrak selama 45 hari akibat keterlambatan pelaksanaan. “Sesuai aturan, diberikan perpanjangan dengan catatan denda 1 per 1000 dari nilai kontrak setiap harinya. Selain itu, CV Anak Buah Jao juga telah di-blacklist di Dharmasraya untuk proyek-proyek mendatang,” tegas Adlisman.

 

Konsultan Pengawas Diduga Lalai.

Di balik molornya pekerjaan ini, peran konsultan pengawas proyek juga disorot. Tugas mereka mencakup mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi, memberikan teguran jika terjadi penyimpangan, serta memastikan pelaksanaan sesuai dengan dokumen kontrak. Namun, dugaan kelalaian mengemuka setelah konsultan pengawas tidak memberikan peringatan dan justru kabur saat hendak diwawancarai oleh wartawan di halaman Kantor Bupati.

Sebelumnya, wartawan telah mencoba menghubungi konsultan pengawas melalui telepon untuk wawancara, tetapi tidak mendapat respons. Saat di lokasi, sang konsultan memilih meninggalkan tempat dengan mobil Innova-nya, menambah kecurigaan atas minimnya pengawasan di proyek bernilai miliaran tersebut.

Catatan Kritis Terhadap Pelaksana dan Konsultan.

Kinerja CV Anak Buah Jao dan konsultan pengawas proyek ini mengundang banyak pertanyaan. Sebagai pelaksana, CV Anak Buah Jao dinilai gagal memenuhi target waktu sesuai kontrak. Sanksi berupa denda dan blacklist yang dijatuhkan oleh Pemkab Dharmasraya menjadi bukti tegas atas kelalaian mereka.

Baca Juga :  DPRD Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Padang: Wujud Solidaritas dan Kepedulian Antar Daerah

Di sisi lain, konsultan pengawas seharusnya bertanggung jawab memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana. Namun, dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas membuat proses rehabilitasi gedung menjadi tidak maksimal.

“Proyek sebesar ini seharusnya diawasi dengan ketat. Kalau ada konsultan pengawas, mengapa bisa molor? Apakah pengawasan benar-benar dilakukan?” ujar Irwan salah satu staf kantor bupati Dharmasraya.

Proyek rehabilitasi ringan Gedung Kantor Bupati Dharmasraya ini menjadi cerminan buruknya manajemen proyek di tingkat kabupaten. Dengan anggaran yang besar, hasil akhir seharusnya mencerminkan transparansi, profesionalisme, dan komitmen terhadap tanggung jawab. Namun, hingga kini, yang terlihat hanyalah ketidaktertiban dan ketidakseriusan dari para pihak terkait.

“Pemkab Dharmasraya diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana dan konsultan pengawas proyek ini. Tidak hanya untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda, tetapi juga untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,”tambah Irwan lagi.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua
DPC Partai Demokrat Inhil Rayakan HUT ke-25 dengan Syukuran Sederhana dan Kebersamaan Warga
BKN Profiling 815 ASN Guru Pemprov DKI, Prof. Zudan: Peran Guru Membentuk Masa Depan Generasi
Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
Tujuh Ruas Jalan Padang Pariaman Segera Dihotmix, Anggaran Rp 5,24 Miliar Siap Digelontorkan
Sampaikan Nota Keuangan Rakerda P-APBD 2026 Di Rapat Paripurna DPRD Nias Utara Oleh Bupati
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pelatihan Keterampilan Usaha Bagi Korban Bencana untuk Pemulihan Ekonomi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua

Rabu, 9 September 2026 - 18:34 WIB

DPC Partai Demokrat Inhil Rayakan HUT ke-25 dengan Syukuran Sederhana dan Kebersamaan Warga

Rabu, 9 September 2026 - 11:39 WIB

BKN Profiling 815 ASN Guru Pemprov DKI, Prof. Zudan: Peran Guru Membentuk Masa Depan Generasi

Rabu, 9 September 2026 - 10:35 WIB

Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo

Rabu, 9 September 2026 - 10:19 WIB

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

Berita Terbaru