Polsek Tempuling Tangkap Wanita Diduga Pengedar Sabu

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tempuling Tangkap Wanita Diduga Pengedar Sabu

Mediainvestigasi.net-Tempuling
(Inhil) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tempuling berhasil mengungkap jaringan narkoba di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Penangkapan dramatis ini melibatkan seorang wanita berinisial J yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, yang berhasil digulung polisi setelah memperoleh informasi dari masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula pada Jum’at (7/2) pukul 13.00 WIB, saat Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., mendapatkan informasi penting dari warga bahwa telah terjadi transaksi narkotika di kawasan Parit 11, RT.027/RW.002, Desa Teluk Kiambang.

Dengan segera, Kapolsek menginstruksikan PS. Kanit Reskrim, AIPTU Edi Surya, untuk memimpin tim dan melaksanakan penyelidikan intensif.

Tim Polsek Tempuling tak menunggu lama. Setelah mendapatkan informasi yang lebih terperinci, pada pukul 17.50 WIB, mereka langsung menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi.

Pada pukul 18.20 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka J di rumahnya. Dalam penggeledahan, ditemukan lima paket kecil sabu-sabu yang dibalut dengan tisu di kantong celana kanan J. Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Saat diinterogasi, tersangka J mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama N, yang berasal dari luar provinsi Riau. Tak hanya itu, J mengungkapkan bahwa dirinya sudah terlibat dalam peredaran sabu-sabu selama lebih dari tiga bulan di wilayah Teluk Kiambang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan selain narkotika adalah lima plastik kecil berisi sisa sabu-sabu, handphone merk Vivo Y22, dompet hitam, dan sejumlah uang tunai. Kini, J tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tempuling,” ujar Kapolsek, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  MUI Padang Pariaman Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Ketua BAZNAS Defriadi: Jadi Penguat Implementasi di Padang Pariaman

Kasus ini semakin mempertegas komitmen Polsek Tempuling dalam memerangi peredaran narkoba di daerah mereka.

Penangkapan ini juga mengingatkan kembali akan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika yang kian meresahkan.

Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan upaya untuk mengungkap jaringan narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Berita Terbaru