BeritaDaerahHukum

PC.PMII Inhil Pertanyaan Ketidakhadiran Ketua Baznas Inhil dan Meneger Toko Z Tembilahan saat Hearing di DPRD

819
×

PC.PMII Inhil Pertanyaan Ketidakhadiran Ketua Baznas Inhil dan Meneger Toko Z Tembilahan saat Hearing di DPRD

Sebarkan artikel ini

 

Tembilahan, Mediainvestigasi. Net- Menyikapai persoalan transparansi pengelolaan dana Baznas, PC PMII Inhil menghadiri Undangan yang di hadiri oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil dan Pihak Baznas pagi tadi, Senin (28-8-2023).

Adapun peserta sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) terdiri dari :
DPRD Kabupaten Inhil ;
1. Samino, S,Tp, M.Si
2. Muammar AR,S,Sos,I,M.Si
3. Hj. Okta Hasanatan, S,Ag
4. H. Sumardi, S,Ag, M. Si
5. Mohammad Wahyuddin
6. Edi Sindrang
Pihak Baznas Inhil dihadiri oleh ;
1. Junaidi sebagai Wakil
Ketua I
2. H. Idrus Sebagai Wakil
Ketua II
3. H. Subagio,Lc Sebagai
Wakil Ketua III
4. Dan beberapa pengurus
Baznas
Sedang kan PC. PMII Inhil dihadiri oleh :
1. M. Thahir Ketua
2. Sumiyati Sekretaris
3. Rafidin Bendahara
4. Taufiq Hidayat sebagai
Ketua Bidan
5. Dan puluhan Anggota


Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat tersebut Ketua PC PMII INHIL M. Thahir mengungkapkan rasa kecewa nya terhadap ketua Baznas Inhil dan meneger toko Z yang dibentuk oleh Baznas tidak hadir dalam rapat tersebut “dimana kehadiran mereka bisa memberikan penjelasan secara detail terhadap apa yang sedang terjadi di Baznas terkait tentang tutup nya toko Z bahkan masyarakat juga ingin mengetahui sumber pendanaan dalam pengoperasional Toko Z,” ungkap Thahir.

Sementara itu Bendahara Cabang PMII INHIL Rafidin juga mengungkapkan dengan ketidakhadiran mereka, menimbulkan Kecurigaan dan dugaan Publik terhadap transparansi Pendanaan di Baznas Inhil yang saat ini di pimpin sama mereka, maka dari kami meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Inhil harus tegas, dimana PC PMII Inhil menilai dan mengkhawatirkan kasus ini akan menjadi kasus yang panjang, sebenarnya kami mengharapkan ini adalah langkah awal bagaimana pertanggung jawaban nya terhadap masyarakat dan hukum,” tutup nya.(Mhd)

Baca Juga :  Diduga Oknum Perwira Polda Kaltim Gelapkan SPPT, Ini Kata Kuasa Hukum

Respon (45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *