Optimalisasi Pelayanan Publik, Kemendagri Kawal Perubahan SOTK Bangkalan 

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan konsultasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang diterima oleh Rendy Jaya Laksamana, mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan. (Dok. Istimewa)

Kegiatan konsultasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang diterima oleh Rendy Jaya Laksamana, mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) terus memperkuat pembinaan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam rangka memastikan perubahan kelembagaan tetap selaras dengan arah kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsultasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang diterima oleh Rendy Jaya Laksamana, mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan.

Pertemuan yang dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Bangkalan beserta jajaran tersebut membahas sejumlah isu strategis berkaitan dengan penataan perangkat daerah, termasuk perubahan kelembagaan yang berkaitan dengan urusan pertanian, pariwisata, serta penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah lainnya.

Pada pembahasan tersebut, Kemendagri menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara perubahan SOTK dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD, hingga dokumen penganggaran daerah.

“Perubahan struktur organisasi perlu diikuti pemetaan tugas dan fungsi, penyesuaian perangkat daerah penanggung jawab program, serta penelaahan indikator dan target kinerja pembangunan,” jelas Rendy.

Rendy mengatakan langkah tersebut diperlukan agar perubahan kelembagaan tidak menimbulkan ketidaksinkronan dalam pelaksanaan program prioritas maupun mengganggu kesinambungan pelayanan publik.

Melalui Direktorat PEIPD, Kemendagri mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap struktur organisasi lama dan baru, termasuk pengalihan kewenangan serta tanggung jawab pelaksanaan program pembangunan.

“Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi dokumen perencanaan dan penganggaran yang memerlukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Rendy.

Menurut Rendy, Perubahan SOTK tidak serta-merta mengharuskan perubahan RPJMD. Namun, apabila perubahan kelembagaan berdampak pada pembagian tugas dan fungsi, perangkat daerah perlu menelaah kebutuhan penyesuaian Renstra, serta memastikan konsistensinya dengan RKPD dan APBD.

Baca Juga :  Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM

Penataan kelembagaan juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, dan mendorong pembangunan yang semakin berorientasi pada hasil.

Melalui fasilitasi dan pendampingan sesuai kewenangannya, Ditjen Bina Pembangunan Daerah berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menjaga keselarasan antara kelembagaan, perencanaan, penganggaran, dan pengendalian serta evaluasi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta
Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dengan Tata Ruang Pantura
IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dialog Nasional Pemberdayaan: Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045
Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data
Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL
Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Optimalisasi Pelayanan Publik, Kemendagri Kawal Perubahan SOTK Bangkalan 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dengan Tata Ruang Pantura

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Dialog Nasional Pemberdayaan: Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru