IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Indeks Akses Keuangan Daerah. (Dok. Istimewa)

Peluncuran Indeks Akses Keuangan Daerah. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVRSTIGASI.NET – Pemerintah terus memperkuat upaya peningkatan inklusi keuangan melalui pemanfaatan data yang lebih terukur, terperinci, dan dapat ditindaklanjuti. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peluncuran Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) beserta dashboard terintegrasinya, yang diharapkan menjadi instrumen penting dalam memetakan kesenjangan akses keuangan sekaligus membantu pemerintah merumuskan kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto Kementerian PPN/Bappenas secara hybrid, Senin (19/10).

Melalui diskusi panel bertema “Sinergi Data dan Kebijakan untuk Percepatan Akses Keuangan dalam Mendukung Kesejahteraan Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah”, para pemangku kepentingan menegaskan bahwa peningkatan akses keuangan tidak cukup hanya diukur melalui angka dan ketersediaan layanan. Data tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan, program, dan kegiatan nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

IKAD dirancang untuk memberikan gambaran kondisi akses keuangan hingga tingkat kabupaten dan kota melalui tiga dimensi utama, yaitu penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman akses keuangan. Dashboard IKAD juga menyajikan 14 subindikator serta fitur simulasi yang memungkinkan pemerintah daerah melihat potensi perubahan skor berdasarkan intervensi yang dapat dilakukan.

Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo, menekankan pentingnya menempatkan inklusi keuangan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Pengarusutamaan inklusi keuangan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 perlu diikuti dengan langkah konkret di daerah.

Menurutnya, pemanfaatan IKAD harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat, termasuk memperluas perlindungan terhadap risiko kehidupan, memperkuat akses terhadap asuransi, serta mendorong kepemilikan tabungan dan persiapan dana pensiun.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Simalungun Berhasil menangkap Pengedar ashabu Redaktur David Napitu

“Pendekatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan inklusi keuangan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya masyarakat yang memiliki rekening atau mengakses produk keuangan. Lebih jauh, masyarakat harus mampu memanfaatkan layanan tersebut untuk menghadapi risiko, mengelola keuangan, dan membangun ketahanan ekonomi keluarga”, jelas Erdiriyo.

Kepala Divisi Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Arinengwang Gusta Galung Raharjo, menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran strategis sebagai forum koordinasi yang mempertemukan pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan terkait.

Raharjo mengibaratkan IKAD sebagai alat navigasi yang menunjukkan sejauh mana suatu daerah telah berkembang dan langkah apa yang perlu diprioritaskan untuk mencapai tujuan. Data yang tersedia dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk akses terhadap agen layanan keuangan di wilayah yang jauh dari kantor bank.

OJK juga menekankan pentingnya memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang belum terlayani secara memadai, serta memperkuat literasi keuangan agar masyarakat tidak rentan terhadap praktik pinjaman ilegal. Keterlibatan pelaku usaha dan komunitas menjadi penting agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan hasil pengukuran IKAD terhubung dengan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Menurutnya, kebijakan nasional perlu diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan daerah agar menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan program dan kegiatan. “IKAD tidak berhenti sebagai instrumen pengukuran, tetapi menjadi salah satu rujukan untuk menyusun intervensi pembangunan yang dapat dilaksanakan dan dievaluasi,” jelas Iwan.

Baca Juga :  Koderal I Belawan Laksamana Muda Deny Septiana Qurban 6 Ekor Kambing di Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah

Iwan juga menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja, satuan pengukuran, definisi operasional, target, serta pembagian kewenangan antarsektor. Hal ini penting karena peningkatan akses keuangan melibatkan berbagai urusan pemerintahan, mulai dari pemberdayaan UMKM, perdagangan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pengembangan layanan keuangan.

Pada diskusi tersebut, Iwan menyampaikan rencana tindak lanjut untuk mempertemukan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait guna memperjelas pemetaan 54 subkegiatan yang telah diidentifikasi, termasuk keterkaitan indikator, sektor pelaksana, dan mekanisme pengukuran kinerjanya. Langkah ini diperlukan agar integrasi ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat dilakukan dengan lebih jelas dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di tingkat daerah.

“Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memanfaatkan dashboard IKAD untuk melakukan simulasi dan menganalisis kebutuhan intervensi berdasarkan kondisi masing-masing wilayah,” ungkap Iwan.

Sementara itu, Direktur Sentra Riset Inovasi Edukasi, Caroline K. Mangowal menekankan bahwa tujuan akhir inklusi keuangan adalah terwujudnya kesejahteraan keuangan masyarakat.

“Kesejahteraan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan rekening atau akses terhadap produk keuangan, tetapi juga kemampuan mengelola pemasukan dan pengeluaran sehari-hari, bertahan ketika menghadapi kondisi yang mengganggu pendapatan, mencapai tujuan keuangan, serta memiliki rasa percaya diri dalam mengambil keputusan finansial,” jelas Caroline.

Diskusi panel juga mengangkat sejumlah isu strategis, antara lain integrasi dashboard IKAD dengan sistem dan program terkait, pembagian peran perangkat daerah, perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, petani dan nelayan, serta pengembangan layanan keuangan di wilayah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau.

Peluncuran IKAD menjadi langkah penting dalam memperkuat pendekatan pembangunan daerah berbasis data. Namun, keberhasilannya akan ditentukan oleh kemampuan para pemangku kepentingan mengubah informasi menjadi keputusan, keputusan menjadi program, dan program menjadi hasil yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Nias Utara Gelar Rapat Paripurna Terkait Keputusan Persetujuan KUA Dan PPAS

IKAD diharapkan menjadi penghubung antara data dan kebijakan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan akses keuangan yang lebih merata, inklusif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri
Bupati Bersama Ketua DPRD Hadiri Simposium Energi Nasional Deklarasi Ketahanan Dan Kemandirian Energi
Bupati Nias Utara Menutup Secara Resmi Open Turnamen Bola Voli Bupati Cup Nias Utara 2026
Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil
Kadis Kominfo Sula Basludin La Besai Bersama Jajarannya Mengucapkan Selamat Memperingati HUT ke-57 Badan Informasi Geospasial dan Hari Informasi Geospasial 2026
Kebakaran Hebat di Bualemo: Rumah dan Kios Kepala Desa Nipa Kalemoan Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar
Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Bupati Bersama Ketua DPRD Hadiri Simposium Energi Nasional Deklarasi Ketahanan Dan Kemandirian Energi

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Bupati Nias Utara Menutup Secara Resmi Open Turnamen Bola Voli Bupati Cup Nias Utara 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Kadis Kominfo Sula Basludin La Besai Bersama Jajarannya Mengucapkan Selamat Memperingati HUT ke-57 Badan Informasi Geospasial dan Hari Informasi Geospasial 2026

Berita Terbaru

Berita

KEJARI CIBINONG DITANTANG BUKA-BUKAAN SOAL PENAHANAN AMSORI

Selasa, 20 Okt 2026 - 03:38 WIB