Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah. (Dok. Istimewa)

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Agenda strategis ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset Pemda/BMD/BUMD, dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta penyerahan program Local Service Delivery Project (LSDP) se-Pulau Sulawesi, yang dipusatkan di Makassar, Selasa (6/10).

Kegiatan diawali sambutan selamat datang yang disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Pada sambutannya, Andi menyoroti berbagai tantangan krusial yang dihadapi daerah berkaitan dengan sengketa dan legalitas aset strategis milik pemerintah.

“Kami menyampaikan bahwa banyak aset-aset kami sedang dalam proses yang sebenarnya masuk dalam proyek strategis nasional, termasuk tanah di Sudiang yang sekarang lagi dibangun stadion,” ungkap Andi.

Andi mengatakan melalui dukungan dari tingkat pusat, ia berharap ada penguatan regulasi dan percepatan sertifikasi agar aset-aset daerah memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen DPR RI untuk menuntaskan permasalahan legalitas aset daerah melalui sinergi erat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.

“Dalam konteks Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN, PR pertama yang harus kami selesaikan adalah memastikan seluruh aset-aset daerah itu bersertifikat. Kami sudah anggarkan dananya, mulai dari pengukuran sampai penerbitan sertifikatnya dijamin oleh APBN secara gratis,” jelas Rifqinizamy.

Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan legalisasi pertanahan untuk mencegah sengketa berkepanjangan antara masyarakat dan pemerintah daerah di kemudian hari.

Selain penyerahan sertifikat tanah dan dokumen RDTR secara simbolis, kunjungan kerja ini juga menandai penyerahan program Local Service Delivery Project (LSDP) atau pengelolaan persampahan terintegrasi yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bappenas.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Percepatan Program Tiga Juta Rumah Melalui Pembinaan Perizinan Daerah

Untuk wilayah Sulawesi, penyerahan Program LSDP secara simbolis diterima oleh Wali Kota Kendari; Wali Kota Palu; Bupati Luwu Timur; dan Bupati Toraja Utara.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola persampahan di tingkat kabupaten/kota dengan nilai bantuan mencapai Rp100 hingga Rp150 miliar per kabupaten untuk wilayah dengan kapasitas produksi sampah tertentu.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan kecepatan gerak para kepala daerah dalam mengawal program berbasis kinerja (performance based grant) ini.

“Kuncinya yang amat penting Bapak-Ibu sekalian adalah bahwa Bapak-Ibu tidak bisa sendiri. Bapak-Ibu harus berkolaborasi bersama Forkopimda, bersama DPR, dan seluruh stakeholders. Kepala daerah sekarang memang harus lincah, menjemput ruang, dan gesit mengawal program seperti LSDP ini agar berjalan sukses di daerah,” pesan Bima.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gubernur Sulawesi Selatan, para kepala daerah se-Pulau Sulawesi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL
Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri Ingatkan ASN: Jangan Terjebak Pola Kerja Rutin di Era AI
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Camat Tajurhalang Ivan: Nilai Pancasila Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

Berita Terbaru