DI DUGA PEMUKULAN TERJADI MENGGUNAKAN SENJATA API.
Bogor, 27 maret 2025 media investigasi.net
Penganiayaan dan intimidasi yang di duga dilakukan oleh oknum BNPT pada 10 Desember 2023 silam.
menelan trauma mendalam oleh korban ”Sulaeman” warga Bekasi jawa barat.
Pasalnya, laporan kepolisian dengan no : LP /B / 2310 / XII / 2023 / SPKT / RES BGR / POLDA JBR ( 12 Desember 2023 ).
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan terlapor, dan saksi saksi.
Korban dan penasehat hukum nya, saat di jumpai di area resort Bogor ( Rabu 26- maret-2025 ) menceritakan kejadian yang di alami nya pada saat itu.
“Sulaeman” menceritakan pada saat itu dia bertemu dengan ”Ed” (terlapor) di lokasi pemotongan kayu. tepatnya di desa Singajaya kecamatan Jonggol, kabupaten Bogor.
“ED” beserta rekan rekannya, memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil.
“Sulaeman” juga menceritakan diri nya dianiaya serta di intimidasi selama dalam perjalanan dari Bogor hingga sampai tiba di Jakarta.
saat itu korban dipaksa untuk menunjukkan keberadaan mobil yang di gadai milik saksi yang bernama “rendy,”
Di dalam perjalanan, korban diancam akan di bunuh jika tidak menunjukan keberadaan mobil tersebut.
Karena korban tidak mengetahui keberadaan mobil yang “ED” sebutkan,
diri nya di paksa untuk masuk kedalam mobil,
Dengan tubuh tengkurap di lantai kendaraan, saat itu dirasakan himpitan kaki seseorang yang menekan ke kepala dan badan “Sulaeman”, ujarnya
tidak sampai disitu saja , “Sulaeman” pun menceritakan, Sang Oknum BNPT tersebut juga memukul bagian kening Sulaeman dengan menggunakan benda yang diduga senjata api
Dengan ancaman di sepanjang perjalanan Bogor – jakarta, saat itu korban diintimidasi hendak di bawa ke kantor kepolisian jakarta selatan, dengan alasan menghilangkan mobil rekan “ED”
Di tempat yang bersamaan, kuasa hukum korban, firman SH mengatakan.
“Saya tidak bisa membayangkan penganiayaan yang dialami oleh klien saya pada saat itu.
Dia menceritakan kepada saya. tubuhnya disuruh tengkurap di bawah kursi mobil sembari ditahan oleh kaki “ED” dan rekannya, menurut klien saya dirinya mengaku bertugas di Polda metro jaya.
Dari Keterangan penyidik unit 4 kepada saya pada tanggal 17 maret 2025 mengatakan, senjata yang di gunakan “ED” adalah jenis air gun. Akan tetapi penyidik tidak menunjukan barang bukti tersebut.
Saya menilai tindakan yang dilakukan oleh “ED” itu sudah memenuhi unsur suatu upaya pembunuhan terhadap klien saya.
Yang saya sesalkan, pasal yang dijerat oleh penyidik kepolisian hanya pasal 352. Namun perbuatan itu menurut pandangan saya, itu sudah memenuhi unsur pasal 351 dan 356.
Semoga saja penyidik kepolisian resort Bogor tidak masuk angin dalam menangani perkara ini.” Ucap Firman.
Di Tempat terpisah kuasa hukum terlapor Denis Wibowo SH MH., mengatakan
“klien saya tidak menggunakan senjata api saat pemukulan pada kejadian itu, rekan media bisa konfirmasi oleh penyidik yang menangani nya.
“kami dari kuasa hukum terlapor sebelum nya sudah mencoba melakukan mediasi kepada para pihak, kedepan jalan mediasi akan kami upayakan. Semoga ada titik terang nya. ujar Denis Saat di hubungi melalui ponsel nya.**
Arief mulia./Red
buy generic 100mg viagra online: buy generic 100mg viagra online – Generic100mgEasy
http://generic100mgeasy.com/# Generic100mgEasy