Ninja Sawit Merajalela di Dharmasraya, Petani Resah, Pemkab Dinilai Mandul Cari Solusi

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Fenomena pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang lebih dikenal sebagai “ninja sawit” kian merajalela di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Aksi ilegal ini tidak hanya merugikan petani dan perusahaan, tetapi juga menciptakan keresahan sosial yang semakin dalam karena lemahnya penegakan hukum dan minimnya solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istilah “ninja sawit” mengacu pada individu atau kelompok yang nekat mencuri TBS dari kebun-kebun milik perusahaan maupun petani perorangan. Namun, yang membuat masyarakat geram, para pelaku kerap hanya dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi yang sebatas denda atau kurungan beberapa hari dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.

 

Tipiring yang Tak Membuat Jera

Seorang petani sawit di Sitiung, Budi (40), mengaku kecewa dan frustrasi. “Sudah sering sawit kami dicuri. Lapor polisi, paling-paling pelaku ditahan sebentar lalu bebas. Besoknya bisa nyolong lagi di kebun orang lain,” keluhnya.

Hukuman ringan ini justru menciptakan lingkaran setan. Pelaku merasa tak takut hukum, korban merasa tak terlindungi, dan pencurian terus berulang. Situasi ini mengancam kelangsungan investasi di sektor perkebunan serta menggerus pendapatan petani kecil yang sangat bergantung pada hasil panen sawit.

 

Akar Masalah: Pengangguran dan Putus Asa

Fenomena ninja sawit juga tak lepas dari persoalan struktural. Tingginya angka pengangguran di Dharmasraya turut mendorong sebagian masyarakat mengambil jalan pintas. Minimnya lapangan kerja, khususnya di kalangan pemuda dan mereka yang tak memiliki lahan, membuat aksi kriminal menjadi “opsi terakhir” untuk bertahan hidup.

Kondisi ekonomi yang makin sulit hanya memperparah keadaan. Masyarakat terjepit kebutuhan hidup sehari-hari, sementara pemerintah daerah dinilai lamban menciptakan peluang ekonomi alternatif yang memadai.

Baca Juga :  Kawal Anggaran APBN, Andi Iwan Aras dan Sultan Tajang Cek Proyek Pengendalian Banjir di Kebo Kab.Soppeng

 

Pemkab Dinilai Tak Punya Langkah Nyata

Di tengah keresahan ini, sorotan tajam mengarah ke Pemkab Dharmasraya. Warga menilai pemerintah daerah hanya melakukan penanganan sporadis dan belum menyentuh akar persoalan. Hingga kini, belum terlihat adanya program komprehensif untuk menanggulangi pencurian sawit maupun memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Belum ada langkah nyata seperti pelatihan keterampilan kerja, penyediaan modal usaha kecil, penguatan koperasi petani sawit, atau kebijakan harga sawit yang melindungi petani dari fluktuasi pasar. Akibatnya, petani merasa dibiarkan menghadapi ancaman pencurian tanpa perlindungan yang memadai.

Agusmardi, Sekretaris Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung, secara tegas menyampaikan kekesalan warga atas aksi para ninja sawit.

“Berulang terus kejadian ninja sawit ini di wilayah kami. Seolah pelaku tidak takut hukum, bahkan tak gentar dengan potensi tindakan warga kalau tertangkap di lokasi,” ujarnya kepada media ini, Minggu (14/7).

Menurutnya, warga saat ini terpaksa berjaga sendiri siang dan malam ketika sawit mendekati masa panen. “Kami sudah lapor polisi, tapi karena dianggap tipiring. Mungkin itu sebabnya mereka terus beraksi, karena tidak ada efek jera,” tambahnya.

 

Desakan Solusi Holistik dan Tegas

Fenomena ninja sawit bukan sekadar persoalan hukum, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik. Tanpa solusi yang menyeluruh, persoalan ini hanya akan menjadi bom waktu.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan berkelanjutan, antara lain:

Revisi Hukum: Mendesak peninjauan ulang atas penerapan sanksi tipiring agar pencurian sawit bisa dikategorikan sebagai tindak pidana berat, terutama jika kerugian besar dan berulang.

Penciptaan Lapangan Kerja: Mendorong program pelatihan kerja, usaha mikro, serta investasi di sektor-sektor non-pertanian agar masyarakat memiliki pilihan ekonomi yang legal dan layak.

Baca Juga :  Satintelkam Polres Inhil Gelar Gotong Royong Peduli Lingkungan di Jalan Gajah Mada

Penguatan Petani Sawit: Memfasilitasi petani dalam hal permodalan, akses pasar, serta stabilisasi harga agar mereka lebih mandiri dan terlindungi dari tekanan ekonomi.

Perlindungan Hukum dan Edukasi: Memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat untuk patroli bersama, edukasi hukum, serta penyuluhan mengenai risiko tindakan kriminal.

Dialog dan Partisipasi Warga: Mengajak masyarakat sebagai mitra dalam merumuskan solusi, melalui forum dialog publik dan pendekatan berbasis nagari.

Jika tidak segera diatasi, bukan hanya petani yang akan terus merugi, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah yang kian luntur. Dharmasraya memiliki potensi besar di sektor perkebunan, namun jika aksi ninja sawit terus dibiarkan dan Pemkab tak kunjung bertindak, masa depan daerah ini bisa jadi semakin suram.

 

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru