MEDIAINVESTIGASI.NET – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, S.Ag., M.Si, menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru agama dan guru madrasah dalam acara open house di rumah dinas (rumdis), yang dihadiri AMKI DKI Jakarta,Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).
Dalam pernyataannya, Khoirudin menegaskan telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan tambahan anggaran pendidikan, termasuk dengan mendatangi Kementerian Keuangan.
“Saya sudah berikhtiar mendatangi Kementerian Keuangan, bersurat sebelumnya untuk meminta pertemuan audiensi karena amanat Undang-Undang 1 2022 tentang hak keuangan pemerintah daerah Pasal 112, yang intinya bahwa atas pajak perhasilan yang dipungut oleh pemerintah pusat ada hak provinsi 20 persen. Kami sedang rapat pimpinan gabungan menghitung 20 persen versi pemerintah berapa, ternyata di atas 100 triliun, sementara yang kita terima saat itu normalnya 23 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan perhitungan dana yang diterima DKI Jakarta.
“Saya bersurat datang ke sana untuk minta penjelasan, dana yang kita terima 23 triliun hitungannya seperti apa. Kami ingin minta kekurangannya tidak semua, bahkan juga tidak separuh, hanya kami minta 10 triliun saja yang kami dedikasikan untuk memberikan layanan buat pendidikan. Saya sudah ke Pak Gubernur terhadap layanan pendidikan karena fakta di Jakarta kalah dengan Kabupaten Badung di Bali.”
Khoirudin juga menyoroti ketimpangan layanan pendidikan, khususnya antara sekolah negeri dan swasta, serta kondisi madrasah yang dinilai semakin tertinggal.
“Untuk layanan pendidikan hari ini, faktanya ada perbedaan layanan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta, apalagi antara madrasah dan non-madrasah. Sekolah negeri, yaitu SD negeri, SMP negeri, SMA negeri, SMK negeri, tanahnya di tanah pemerintah, sekolahnya yang bangun pemerintah, fasilitas dari pemerintah, murid-muridnya gratis, guru-gurunya digaji sejahtera,” jelasnya.
“Kalau swasta, tanahnya masyarakat, bangunannya yang bangun masyarakat, fasilitasnya ala kadarnya dari masyarakat. Masyarakat yang datang untuk bersekolah bayar sendiri, gaji gurunya ala kadarnya, bahkan kalah dengan teman-teman PPSU berseragam oranye yang nyapu-nyapu di lingkungan, gajinya 5,3. Gaji guru yang 5,3 sulit dicari di Jakarta,” lanjutnya.
Ia secara khusus menyoroti kondisi guru madrasah yang dinilai semakin memprihatinkan.
“Apalagi TK, apalagi PAUD, apalagi madrasah. Madrasah kita hidup segan mati tak mau, muridnya ala kadarnya. Sudah begitu yang sekolah terkadang orang susah, tidak bayaran, gaji gurunya kadang-kadang,” tegas Khoirudin.
Menurutnya, kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara.
“Pendidikan itu kewajiban negara, hak masyarakat. Di berbagai negara, pendidikan adalah layanan pemerintah kepada masyarakat. Kita masyarakat sudah bayar pajak, pajak yang pemerintah terima dari masyarakat 55 triliun rupiah, pajak kendaraan bermotor saja 10 triliun rupiah, dari total pendapatan asli daerah yang 82 triliun, lebih dari 50 persen uang pajak masyarakat,” paparnya.
“Sudah sewajarnya pemerintah memberikan layanan pendidikan yang tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta, harusnya sama karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga Jakarta,” sambungnya.
Khoirudin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan hal ini kepada Gubernur DKI Jakarta.
“Seharusnya sama, saya sudah menyatakan itu kepada gubernur. Kalau saya gubernurnya, saya tidak pakai nanya ke gubernur, saya langsung buat kebijakan. Tapi karena ini kewenangan gubernur, saya bertanya kepada gubernur, ini ada ketidakadilan, ada diskriminasi. Kata beliau uangnya tidak ada,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mencari solusi tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
“Saya mencari cara untuk mendapatkan tambahan pendapatan tanpa perlu menaikkan pajak yang membebani masyarakat, dengan cara mencoba menghitung kembali dana dan bagian-bagian hasil kita. Itu amanatnya jelas di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang hak keuangan pemerintah daerah,” katanya.
Khoirudin juga menyoroti kurangnya transparansi dalam perhitungan dana dari pemerintah pusat.
“Saya bersurat dan diterima oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, Bapak Doktoral Firman. Di sana beliau menyatakan saya adalah orang pertama di Indonesia yang datang ke Kementerian Keuangan untuk menanyakan hal tersebut. Itu kalimat yang menggembirakan, tapi setidaknya kita butuh jawaban yang transparan. Dana 23 triliun ini yang kita terima, hitungannya seperti apa, karena versi pemerintah hitungannya 100 triliun lebih,” ujarnya.
Ia juga menyinggung potensi pendapatan lain yang dinilai belum transparan, seperti pajak bahan bakar dan penerangan jalan.
“Bahkan Jakarta punya hak atas cukai 5 persen. Warga Jakarta membayar pajak bahan bakar kendaraan bermotor, di DKI ada 23,5 juta kendaraan. Kalau satu hari satu liter saja, berarti 23,5 juta liter, ada pajaknya, itu hak Pemda. Selama setahun berapa konsumsi bahan bakar? Harusnya ada angka yang kita hitung bersama, tapi kita tidak pernah tahu,” jelasnya.
“Atau pajak penerangan jalan umum, warga Jakarta bayar listrik, ada hak Pemda, tapi kita tidak pernah tahu hitungannya seperti apa. Ini kami minta 10 triliun saja buat dunia pendidikan. Saya ingin gaji guru swasta tidak kalah dengan PPSU, 5,3 minimal, setuju tidak?” ujarnya kepada tamu yang hadir.
Khoirudin menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan eksekusi, namun tetap mendorong kebijakan berpihak pada guru.
“Saya tidak punya kewenangan, ini kepada Pak Gubernur. Karena Gubernur punya kewenangan. Kalau Gubernur bilang guru swasta minimal UMP DKI 5,3, itu bisa jadi keputusan,” katanya.
Ia juga menyoroti perlakuan terhadap madrasah yang dinilai tidak adil.
“Lebih ironi lagi madrasah, kenapa dianak tirikan? Ini bukan keputusan Al-Qur’an yang tidak bisa diubah, ini keputusan manusia. Yang sekolah orang Jakarta, dia bayar pajak juga, tapi guru agama gajinya beda dengan guru non-agama, mengajar murid yang sama di sekolah yang sama, apalagi madrasah swasta,” tegasnya.
Sebagai penutup, Khoirudin menyampaikan bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai Ketua DPRD.
“Ini sudah saya lakukan walaupun belum ada hasilnya. Saya berharap ikhtiar ini mendapat pahala di sisi Allah SWT. Ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya sebagai Ketua DPRD, saya ingin berbuat yang terbaik untuk seluruh warga Jakarta,” pungkasnya.












