Modal Ngaku Petugas Leasing, Pria di Tapteng ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Warga

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAPANULI TENGAH – Mediainvestigasi. net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah membongkar aksi perampasan sepeda motor bermodus petugas penagih utang (leasing) gadungan. Seorang pelaku berinisial AL alias UL (47), warga Kota Sibolga, berhasil ditangkap petugas.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah IPTU Dian AP mewakili Kapolres Tapteng mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ikhsan Batubara (38) ke Polres Tapanuli Tengah pada Minggu (30/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi perampasan itu terjadi di Jalan Sibolga – Padang Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula saat motor Yamaha N-Max milik Ikhsan dipinjam oleh kerabatnya, Syamsuman Purba (73), untuk berbelanja. Di tengah jalan, sebuah mobil Toyota Avanza hitam mendadak mengadang laju sepeda motor tersebut. Beberapa orang penumpang turun dan mengaku sebagai petugas leasing FIF.

“Para pelaku berdalih hendak menarik kendaraan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan dokumen legalitas resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya,” kata IPTU Dian AP.

Komplotan tersebut kemudian memaksa Syamsuman masuk ke dalam mobil, sementara sepeda motor korban dilarikan oleh pelaku lain. Karena merasa terancam, Syamsuman meminta turun di pinggir jalan lalu pulang menggunakan angkutan umum untuk memberitahukan kejadian itu kepada korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp32 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku. “Petugas mengamankan tersangka AL di kawasan Jalan R. Suprapto, Kota Sibolga, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB,” jelas IPTU Dian AP.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AL, terungkap bahwa sepeda motor milik korban telah dibawa oleh rekan-rekan pelaku ke luar daerah. Petugas kemudian bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan dan menyita barang bukti motor korban di sebuah gudang di Kota Tebing Tinggi pada Rabu (2/9/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Bahas Penyusunan Perpres Rencana Induk Bidang Kesehatan

Saat ini tersangka AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah. Polisi masih terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam komplotan perampasan tersebut.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saksi Pelapor Dugaan Penyerobotan Lahan di Desa Kuala Sebatu Tengah Diperiksa Penyidik Polres Inhil
Turun ke Lokasi Karhutla Parit 18, Ketua PW-IWO Riau Kritik Satpol PP: Jangan Cuma Apel dan Patroli
Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:27 WIB

Modal Ngaku Petugas Leasing, Pria di Tapteng ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 19:06 WIB

Saksi Pelapor Dugaan Penyerobotan Lahan di Desa Kuala Sebatu Tengah Diperiksa Penyidik Polres Inhil

Sabtu, 5 September 2026 - 12:25 WIB

Turun ke Lokasi Karhutla Parit 18, Ketua PW-IWO Riau Kritik Satpol PP: Jangan Cuma Apel dan Patroli

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Berita Terbaru