Gambar Ilustrasi (Dok, Istimewa)
Oleh: Mitra Yuyanti Kaperwil Sumatera Barat Mediainvestigasi.net
Dharmasraya — Ketika kabar pelecehan seksual kembali mencuat di Bumi Ranah Cati Nan Tigo, hati kita seakan dipaksa menelan getir. Betapa ironis, di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, masih saja ada manusia yang tega menodai kehormatan orang lain dengan hawa nafsunya.
Data terakhir yang diterima media ini dari Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya kembali membuka mata kita. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VI/2025/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR, tertanggal 13 Juni 2025, polisi tengah menangani perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
Kronologi yang dilaporkan begitu menusuk nurani. Saat korban lengah, tersangka mendekat dengan ancaman dan kalimat busuk: “udah nikmatin aja… kamu diam aja.” Betapa kalimat singkat itu seolah cambuk yang menyayat batin, meninggalkan trauma panjang yang tak mudah dihapuskan. Di balik peristiwa itu, bukan hanya tubuh yang dinodai, tetapi juga harga diri, jiwa, dan masa depan seorang insan.
Lantas, apa yang tersisa bagi pelaku ketika perbuatannya terbongkar ke publik? Dalam masyarakat kita, aib semacam ini adalah beban sosial yang jauh lebih berat ketimbang jeratan hukum pidana. Nama baik pelaku akan terjerembab, setiap langkahnya dipenuhi bisik-bisik tetangga, tatapan sinis di warung kopi, bahkan penolakan di forum adat. Tak ada ruang lagi untuk dihormati.
Rahman (53), warga Pulau Punjung, menyuarakan kegelisahan masyarakat sekitar. “Kalau sudah berbuat begini, seumur hidup orang akan susah diterima di kampung. Mau duduk di surau, malu. Mau datang ke baralek, orang menyingkir. Anak bini pun ikut kena malu. Kami di kampung ini tidak bisa lagi menutup mata, pelaku harus menerima hukuman sosial selain hukum negara,” tegasnya.
Lebih dari sekadar ancaman kurungan, masyarakat Dharmasraya masih menegakkan hukum sosial yang tak tertulis: pelaku pelecehan seksual akan kehilangan muka. Hilang martabat, hilang kepercayaan, hilang posisi di tengah komunitas. Mereka akan dikenang bukan karena kebaikan, melainkan sebagai contoh hitam yang dijadikan pelajaran bagi generasi muda.
Dan yang lebih memilukan, kasus ini hanyalah satu dari sederetan peristiwa serupa yang sebenarnya masih bergulir di bawah permukaan. Ada kisah-kisah lain yang belum sempat terpublis, masih terkurung dalam bisu keluarga korban, masih tersimpan dalam laporan-laporan yang menunggu keberanian untuk disuarakan. Inilah puncak gunung es: yang terlihat hanya secuil, sementara di bawahnya, luka jauh lebih dalam menunggu untuk diungkap.
Kita tentu masih ingat, ketika kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Timpeh mencuat beberapa waktu lalu. Bupati Dharmasraya, Anisa Suci Ramadhani, hadir langsung berdampingan dengan Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti dalam konferensi pers bersama awak media. Saat itu, bupati dengan tegas menyatakan tidak mentolerir kasus pelecehan seksual di wilayahnya. Ia bersama Dinas Sosial memastikan korban mendapat perlindungan di rumah aman, agar bisa pulih dari trauma yang ditinggalkan. Sikap ini setidaknya menunjukkan bahwa negara hadir, bahwa korban tidak berjalan sendiri dalam gelapnya lorong penderitaan.
Namun sejak konferensi pers itu digelar, faktanya laporan kasus serupa justru bertambah di jajaran Polres Dharmasraya. Hanya saja, sebagian besar belum sempat terpublis ke media. Pertanyaan besar pun menyeruak: apakah pemerintah daerah cukup hanya dengan mengecam dan menatap kamera sambil berkata “tidak mentolerir” pelaku? Atau seharusnya ada langkah konkret, sistematis, dan berkelanjutan untuk menekan angka pelecehan seksual di Dharmasraya?
Inilah yang mestinya jadi perhatian serius. Bukan sekadar seremonial di hadapan awak media, melainkan kerja nyata yang terasa sampai ke akar rumput. Edukasi berlapis di sekolah dan nagari, penguatan rumah aman yang betul-betul berpihak pada korban, hingga sinergi dengan aparat hukum dan tokoh adat untuk memberikan efek jera di tengah masyarakat. Tanpa itu semua, maka kecaman hanya tinggal kata-kata, sementara korban terus bertambah, dan luka baru terus ditorehkan diam-diam di balik dinding rumah warga.
Di sinilah letak ujian kita bersama. Jangan lagi masyarakat bungkam, jangan lagi korban dibiarkan berjuang sendiri dalam diam. Setiap suara yang berani melapor adalah langkah untuk menghentikan rantai kejahatan ini. Setiap dukungan dari lingkungan adalah obat bagi luka batin korban. Dan setiap vonis moral dari masyarakat adalah peringatan keras bagi siapapun yang berani bermain-main dengan kehormatan orang lain.
Karena pelecehan seksual bukan sekadar soal hukum, melainkan soal kemanusiaan. Dan jika kita gagal menjaganya, maka yang hancur bukan hanya korban, tetapi martabat kita bersama.














