Foto Dokumentasi Istimewa : Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus.
Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang di nahkodai oleh, Sashabila Widya L Mus dan Wakil Bupati La Ode Yasir telah resmi menjalin kerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka meningkatkan kwalitas pemerintahan Daerah serta memperkuat keamanan sistem digital di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Dimana Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, secara resmi bersama Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard di Tarigan, pada hari Selasa tanggal, 7 Oktober 2025.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus, pada awak media di Kabupaten Pulau Taliabu melalui via Tlpn Whatssap menyampaikan, kerja sama ini di laksanakan adalah merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk mempercepat transformasi digital sekaligus memastikan keamanan data dan dokumen elektronik yang ada di seluruh perangkat daerah.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus juga menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Pulau Taliabu dalam menghadirkan pemerintahan digital yang aman dan terpercaya, ujarnya.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus, juga
menambahkan, pemanfaatan sertifikat elektronik dari BSSN akan memperkuat legalitas setiap dokumen dan layanan digital pemerintah daerah, dengan adanya sertifikat elektronik, seluruh dokumen dan layanan digital pemerintah akan memiliki kekuatan hukum yang sah serta terlindungi dari risiko penyalahgunaan data, tuturnya.
Apalagi Perjanjian kerja sama tersebut kata Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus, mencakup sejumlah ruang lingkup utama, antara lain penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik, serta penerbitan dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik pemerintah daerah, yang ada di Kabupaten Pulau Taluabu.
Selain itu kata Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus, kegiatan penandatangan kesepakatan tersebut juga merupakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta sosialisasi dan literasi pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Pulau Taliabu.
Melalui kerja sama ini, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus, juga mengatakan bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu akan menjadi salah satu pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara yang telah terintegrasi dengan layanan sertifikasi elektronik nasional.
Dan langkah ini akan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing di era digital juga Pemanfaatan sertifikat elektronik yang akan dikelola langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu sebagai instansi utama (leading sector) dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus berharap pada seluruh pimpinan OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu kiranya dapat memanfaatkan sistem elektronik serta dikelola degan baik untuk kemajuan Negri Hemungsia – Sia Dufu Kabupaten Pulau Taliabu yang kita cintai bersama, tutupnya.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.






