Lembaga Adat dan Pemerintah Desa Benua Utama Dilumpuhkan Oleh Sunarti Arsat Jangan Abaikan Harga Diri Orang Lain
Andolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, MediaInvestigasi.Net – Sungguh malang nasib Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia Nasional sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua akibat ulah kebiadaban Sunarti Arsat alias Susan sampai harkat dan martabatnya terinjak-injak di atas Adat Tolaki di Bumi Desa Benua Utama.
Dimana perbuatan kebiadaban yang di lakukan oleh Sunarti Arsat alias Susan terhadap Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia Nasional sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua kelahiran Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara berdarah keturunan Provinsi Sulawesi Tenggara itu.
“Bahkan parahnya lagi perbuatan kebiadaban yang di lakukan oleh Sunarti Arsat alias Susan Lembaga Adat dan Pemerintah Desa Benua Utama Adat seakan di buat lumpuh olehnya, harga diri Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia Nasional sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua terabaikan”
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia Nasional sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua. Dengan tegas mengatakan bahwa Sunarti Arsat alias Susan asal Desa Benua Kecamatan Benua Kabupaten Konawe Selatan dan Keluarga Besarnya jangan terlalu merendahkan harkat dan martabat orang lain serta adat jangan di jadikan mainan karena semua manusia di Dunia ini memiliki martabat bukan hidup seperti binatang yang tak beradab.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia Nasional sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua juga tegas mengatakan bahwa Lembaga Adat dan Pemerintah Desa Benua Utama jangan diamkan perlakuan biadab yang di lakukan oleh Sunarti Arsat alias Susan yang telah jelas merusak tatanan Adat di Bumi Tolaki khususnya Pemangku Adat yang ada di Desa Benua Utama Kecamatan Benua.
Apalagi perbuatan yang tengah di lakukan oleh Sunarti Arsat alias Susan adalah sebuah tindakan kebiadaban yang telah menginjak-injak harkat dan martabat orang lain yang harusnya tak patut dilahirkan di muka bumi ini, apalagi tindakan itu adalah tindakan buruk berhati binatang bukan tindakan manusia di tengah diri saya yang kasih naik adat namun faktanya malah orang lain yang tidur.
Kiranya Lembaga Adat dan Pemerintah Desa Benua Utama perbuatan kebiadaban yang di lakukan harusnya dapat mengambil tindakan tegas pada Sunarti Arsat alias Susan dan keluarganya karena perbutan yang menginjak-injak harkat dan martabat orang lain adalah perbuatan yang merusak tatanan Adat di Bumi Tolaki Khususnya Adat yang di terapkan Desa Benua Utama,” tegasnya.
Lembaga Adat dan Pemerintah Desa Benua Utama harusnya jangan tinggal diam segala mengambil tindakan tegas demi marwah Adat Istiadat Tolaki yang ada di Desa Benua Utama atas tindakan yang dilakukan oleh Sunarti Arsat alias Susan belum lama ini bersama kedua orang tuanya serta keluarganya yang telah menginjak-injak harkat dan martabat saya dan keluarga, “ucapnya.
Kepada Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia Nasional sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua
Pria asal Provinsi Maluku Utara berketurunan Wakatobi Sulawesi Tenggara juga tegas meminta pada seluruh pemangku adat tindak tegas Sunarti Arsat alias Susan yang telah menginjak -injak harkat dan martabat orang lain.
Sekiranya dengan hal tersebut Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia Nasional sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua memohon kepada seluruh pemangku Adat Tolaki dan Pemerintahan Desa Benua Utama tegas dan tidak menganggap sepele masalah ini karena ini menyangkut harkat dan martabat orang lain dan kemudian masalah ini bakan hanya di tutup dengan uang muka.
Namun ini adalah persoalan harga diri orang lain patut di hargai sebagai manusia sesuai norma berdasarkan pohon Adat Tolaki yang seharusnya wajib memulihkan nama baik serta harga diri orang lain jangan hanya di nilai dengan uang tutup muka karena yang terjadi pada diri saya tidak lagi sesuai dengan sandi norma kehidupan manusia melainkan itu adalah perbuatan yang ada pada binatang, “tutupnya.
(Tim Investigasi Wilayah Indonesia Timur ***).