LBH Street Lawyer Kecam Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Desak Polda Sumut Lakukan Investigasi Menyeluruh

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan sikap LBH street Lawyer tentang pembakaran rumah Hakim di Medan. (Dok. Street Lawyer/ Media Investigasi)

Pernyataan sikap LBH street Lawyer tentang pembakaran rumah Hakim di Medan. (Dok. Street Lawyer/ Media Investigasi)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kasus kebakaran rumah milik seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., pada Selasa (4/11/2025), mendapat sorotan publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer menyampaikan kecaman keras sekaligus mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.

Dalam keterangan resminya, LBH Street Lawyer menilai peristiwa kebakaran ini memiliki sensitivitas tinggi, mengingat Dr. Khamozaro Waruwu saat ini diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Meskipun belum ada kepastian mengenai keterkaitan antara kasus yang disidangkan dengan insiden kebakaran tersebut, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun ancaman kepada hakim adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap hakim dalam menjalankan tugasnya,” tegas LBH Street Lawyer dalam pernyataan tersebut

LBH Street Lawyer juga mengingatkan bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan penuh kepada aparat peradilan. Hal ini merujuk pada Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi hakim dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Menurut LBH Street Lawyer, insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan profesi hakim, terlebih mereka yang menangani perkara strategis dan berisiko tinggi. Ketidakamanan hakim dinilai dapat mengancam independensi peradilan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Atas dasar itu, LBH Street Lawyer mendesak Polda Sumatera Utara untuk:

1. Melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan dugaan unsur kesengajaan.

2. Menjamin keamanan pribadi dan keluarga hakim.

Baca Juga :  Dituduh Curi Sawit di Lahan Sendiri, Petani Miskin di Inhil Dipenjara: Proses Hukum Dipertanyakan

3. Mengevaluasi serta memperkuat protokol perlindungan bagi hakim di seluruh Indonesia.

“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” lanjut LBH Street Lawyer.

Di akhir pernyataan, LBH Street Lawyer menyatakan dukungan penuh kepada seluruh hakim di Indonesia agar tetap teguh, berani, dan berintegritas dalam menegakkan hukum.

Pernyataan yang dikirim ke Media Investigasi ini ditandatangani oleh Tim LBH Street Lawyer, yaitu Sumadi Atmadja, S.H., M.H., dan Irvan Ardiansyah, S.H.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan
Direktur RSUD Minta Maaf atas Insiden Pelecehan sesksual di RSUD. Oknum Perawat diberhentikan secara tidak hormat
BANJIR KEMBALI TERJANG LUMIN PARK, 40 JIWA DIEVAKUASI: PEMKO PADANG HARUS BUKA HASIL EVALUASI DAN PENANGANAN SUNGAI
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
Nah.. kan akhirnya jembatan didesa gedung Rejo kecamatan belitang amblas lagi
DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Direktur RSUD Minta Maaf atas Insiden Pelecehan sesksual di RSUD. Oknum Perawat diberhentikan secara tidak hormat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:19 WIB

BANJIR KEMBALI TERJANG LUMIN PARK, 40 JIWA DIEVAKUASI: PEMKO PADANG HARUS BUKA HASIL EVALUASI DAN PENANGANAN SUNGAI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Nah.. kan akhirnya jembatan didesa gedung Rejo kecamatan belitang amblas lagi

Berita Terbaru