LBH Street Lawyer Kecam Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Desak Polda Sumut Lakukan Investigasi Menyeluruh

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan sikap LBH street Lawyer tentang pembakaran rumah Hakim di Medan. (Dok. Street Lawyer/ Media Investigasi)

Pernyataan sikap LBH street Lawyer tentang pembakaran rumah Hakim di Medan. (Dok. Street Lawyer/ Media Investigasi)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kasus kebakaran rumah milik seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., pada Selasa (4/11/2025), mendapat sorotan publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer menyampaikan kecaman keras sekaligus mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.

Dalam keterangan resminya, LBH Street Lawyer menilai peristiwa kebakaran ini memiliki sensitivitas tinggi, mengingat Dr. Khamozaro Waruwu saat ini diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Meskipun belum ada kepastian mengenai keterkaitan antara kasus yang disidangkan dengan insiden kebakaran tersebut, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun ancaman kepada hakim adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap hakim dalam menjalankan tugasnya,” tegas LBH Street Lawyer dalam pernyataan tersebut

LBH Street Lawyer juga mengingatkan bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan penuh kepada aparat peradilan. Hal ini merujuk pada Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi hakim dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Menurut LBH Street Lawyer, insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan profesi hakim, terlebih mereka yang menangani perkara strategis dan berisiko tinggi. Ketidakamanan hakim dinilai dapat mengancam independensi peradilan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Atas dasar itu, LBH Street Lawyer mendesak Polda Sumatera Utara untuk:

1. Melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan dugaan unsur kesengajaan.

2. Menjamin keamanan pribadi dan keluarga hakim.

Baca Juga :  Komentar Diduga Melecehkan dan Menghina Wartawan di Soppeng, Dua Akun Facebook Berurusan dengan Polisi

3. Mengevaluasi serta memperkuat protokol perlindungan bagi hakim di seluruh Indonesia.

“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” lanjut LBH Street Lawyer.

Di akhir pernyataan, LBH Street Lawyer menyatakan dukungan penuh kepada seluruh hakim di Indonesia agar tetap teguh, berani, dan berintegritas dalam menegakkan hukum.

Pernyataan yang dikirim ke Media Investigasi ini ditandatangani oleh Tim LBH Street Lawyer, yaitu Sumadi Atmadja, S.H., M.H., dan Irvan Ardiansyah, S.H.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Antrean BBM Mengular di SPBU, Polres Soppeng Perkuat Patroli dan Pengamanan
TANGGAPI KABUT ASAP, POLSEK PALEMBAYAN DAN SAKA BHAYANGKARA BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019
1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:22 WIB

Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:23 WIB

Antrean BBM Mengular di SPBU, Polres Soppeng Perkuat Patroli dan Pengamanan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:12 WIB

TANGGAPI KABUT ASAP, POLSEK PALEMBAYAN DAN SAKA BHAYANGKARA BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB