Komentar Diduga Melecehkan dan Menghina Wartawan di Soppeng, Dua Akun Facebook Berurusan dengan Polisi
SOPPENG, Su-Sel, —Mediainvestigasi.Net–
Dua akun Facebook dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Soppeng atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan resmi dilayangkan pada Jumat 30 Mei 2025 oleh seorang jurnalis lokal yang merasa dirugikan oleh unggahan komentar di salah satu grup Facebook yang cukup aktif di wilayah tersebut.
Dua akun yang dilaporkan masing-masing menggunakan nama pengguna Syahrul dan Ade EI. Kasus ini telah tercatat dengan nomor laporan polisi: LTTLP/B/105/V/2025/SPKT/RES SOPPENG.
Dalam laporannya, pelapor menyatakan bahwa komentar dari kedua akun tersebut bernada merendahkan dan dinilai mencoreng martabat profesi wartawan. Salah satu komentar yang dipermasalahkan dari akun Syahrul menyebut:
“Ini wartawan yang posting akun fack di pake post berita tidak pasti, makurangjamang Melo si mellau dui.”
Sementara itu, akun Ade EI menuliskan komentar sebagai berikut:
“Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja, klu mau uang kopi… tdk prlu diposting bgni … tinggal tanya sopir minta pembeli kopi.”
Pelapor menilai pernyataan tersebut tidak hanya melecehkan profesi jurnalis, tetapi juga menciptakan opini negatif yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media.
“Kami para jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Komentar-komentar seperti ini bukan hanya menyudutkan, tetapi juga mencederai integritas profesi kami,” ungkap pelapor saat memberikan keterangan di Mapolres Soppeng.
Dari informasi yang diperoleh Mediainvestigasi.Net, Polres Soppeng membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut dan menyatakan tengah menindaklanjutinya melalui unit penyelidikan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan terbaru dan resmi terkait perkembangan proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, sejumlah wartawan di Kabupaten Soppeng turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Mereka berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba merendahkan profesi jurnalis.
“Kami bukan anti-kritik, namun kritik harus disampaikan secara etis dan bertanggung jawab, bukan dengan hinaan,” ujar salah satu jurnalis senior di Soppeng.
Kasus ini menjadi sorotan penting di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai ruang diskusi publik, namun kerap kali disalahgunakan untuk menyebar ujaran kebencian dan pelecehan.***(Tariqullah)












