Laporan Penipuan Rp 24,5 Juta Penaganannya Diduga Kuat Jalan di Tempat, Agus Hermanto Kecewa pada Kinerja Polsek Sumenep Kota

Laporan Penipuan Rp 24,5 Juta Penaganannya Diduga Kuat Jalan di Tempat, Agus Hermanto Kecewa pada Kinerja Polsek Sumenep Kota

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Xiolie Tan : laporan: STPL/43/VIII/2019/JATIM/RESSMP/SEKSMPKOTA, tertanggal 6 Agustus 2019.

Sumenep Media Investigasi.net, Sejak  Pada tanggal 18 Juli 2025 – Laporan dugaan tindak pidana penipuan uang sebesar Rp 24.500.000,- yang menimpa Agus Hermanto, SE, S.Pd, diduga mengalami jalan di tempat meski telah dilayangkan sejak tahun 2019 silam yang mana dalam Kasus tersebut menyeret nama terlapor berinisial JM alias Holid, yang dilaporkan atas peristiwa yang terjadi pada bulan Mei 2018 sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman korban, Jalan Diponegoro No. 116, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana Agus Hermanto telah melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sumenep Kota dengan nomor laporan: STPL/43/VIII/2019/JATIM/RESSMP/SEKSMPKOTA, tertanggal 6 Agustus 2019. Namun hingga kini, lebih dari lima tahun sejak laporan tersebut dibuat, korban mengaku belum mendapat kejelasan atau perkembangan yang signifikan terkait penanganan kasusnya.

“Saya benar-benar kecewa dengan penanganan dari pihak Polsek Sumenep Kota. Sejak laporan itu saya buat, tak ada titik terang hingga sekarang. Padahal ini bukan perkara kecil,” ujar Agus Hermanto kepada media ini.

Menurut Agus, dirinya bahkan pernah memberi informasi keberadaan pelaku secara langsung kepada pihak penyidik    bahwa pelaku ada di rumahnya, lengkap dengan jam berapa dia keluar rumah namun anehnya tidak ada tindakan apa pun, masak saya harus jadi mata-mata terus? Ini kan bukan tanggung jawab saya sebagai pelapor,” keluhnya.

Lebih jauh, Agus menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan serius dari pihak penyidik, dirinya akan melayangkan laporan ke Mabes Polri.

“Kalau memang tidak ada respon yang jelas, saya akan laporkan hal ini ke Mabes Polri. Ini bukan hanya soal keadilan pribadi, tapi menyangkut integritas institusi penegak hukum di mata masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Peserta Pawai Budaya Sungai Duo Kecewa, Acara Molor Karena Bupati Tak Kunjung Hadir

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sumenep Kota belum memberikan keterangan resmi atas keluhan tersebut. Media ini masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak kepolisian guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan laporan dimaksud, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran
Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Sirah Nabi Berbahasa Bugis Warnai Maulid GP Ansor Soppeng
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026

Berita Terbaru