Berita

Laporan Penipuan Rp 24,5 Juta Penaganannya Diduga Kuat Jalan di Tempat, Agus Hermanto Kecewa pada Kinerja Polsek Sumenep Kota

142
×

Laporan Penipuan Rp 24,5 Juta Penaganannya Diduga Kuat Jalan di Tempat, Agus Hermanto Kecewa pada Kinerja Polsek Sumenep Kota

Sebarkan artikel ini

Laporan Penipuan Rp 24,5 Juta Penaganannya Diduga Kuat Jalan di Tempat, Agus Hermanto Kecewa pada Kinerja Polsek Sumenep Kota

Foto Dokumentasi Xiolie Tan : laporan: STPL/43/VIII/2019/JATIM/RESSMP/SEKSMPKOTA, tertanggal 6 Agustus 2019.

Sumenep Media Investigasi.net, Sejak  Pada tanggal 18 Juli 2025 – Laporan dugaan tindak pidana penipuan uang sebesar Rp 24.500.000,- yang menimpa Agus Hermanto, SE, S.Pd, diduga mengalami jalan di tempat meski telah dilayangkan sejak tahun 2019 silam yang mana dalam Kasus tersebut menyeret nama terlapor berinisial JM alias Holid, yang dilaporkan atas peristiwa yang terjadi pada bulan Mei 2018 sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman korban, Jalan Diponegoro No. 116, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Dimana Agus Hermanto telah melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sumenep Kota dengan nomor laporan: STPL/43/VIII/2019/JATIM/RESSMP/SEKSMPKOTA, tertanggal 6 Agustus 2019. Namun hingga kini, lebih dari lima tahun sejak laporan tersebut dibuat, korban mengaku belum mendapat kejelasan atau perkembangan yang signifikan terkait penanganan kasusnya.

“Saya benar-benar kecewa dengan penanganan dari pihak Polsek Sumenep Kota. Sejak laporan itu saya buat, tak ada titik terang hingga sekarang. Padahal ini bukan perkara kecil,” ujar Agus Hermanto kepada media ini.

Menurut Agus, dirinya bahkan pernah memberi informasi keberadaan pelaku secara langsung kepada pihak penyidik    bahwa pelaku ada di rumahnya, lengkap dengan jam berapa dia keluar rumah namun anehnya tidak ada tindakan apa pun, masak saya harus jadi mata-mata terus? Ini kan bukan tanggung jawab saya sebagai pelapor,” keluhnya.

Lebih jauh, Agus menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan serius dari pihak penyidik, dirinya akan melayangkan laporan ke Mabes Polri.

“Kalau memang tidak ada respon yang jelas, saya akan laporkan hal ini ke Mabes Polri. Ini bukan hanya soal keadilan pribadi, tapi menyangkut integritas institusi penegak hukum di mata masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sumenep Kota belum memberikan keterangan resmi atas keluhan tersebut. Media ini masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak kepolisian guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan laporan dimaksud, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.