Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM KPU Dharmasraya, Hanna Citra Utami (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net-Hingga Selasa (9/10/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya menegaskan belum menerima satu pun surat izin kampanye dan cuti dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM KPU Dharmasraya, Hanna Citra Utami.
“Sampai hari ini, belum ada anggota DPRD Dharmasraya yang mengajukan izin kampanye atau cuti,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU.
Padahal, menurut Hanna, surat izin tersebut seharusnya sudah diserahkan sebelum kampanye berlangsung.
Dirinya juga menjelaskan masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Bagi pejabat negara yang melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Di sisi lain, Bawaslu Dharmasraya mencatat situasi yang berbeda. Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiono, menyebut sudah ada sembilan anggota DPRD yang menyerahkan surat izin kampanye ke Bawaslu, termasuk salah satunya Poniman.
“Kami baru menerima tembusan dari sembilan anggota dewan yang sudah mengurus izin,” ungkap Subandiono.
Perbedaan informasi antara KPU dan Bawaslu ini menimbulkan pertanyaan, namun keduanya tetap mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye demi menjaga ketertiban dalam proses pemilu.
Editor: Yanti