BeritaDaerah

Kondisi Miris Sport Center Dharmasraya: Retribusi Diberlakukan, Perawatan Terabaikan

586
×

Kondisi Miris Sport Center Dharmasraya: Retribusi Diberlakukan, Perawatan Terabaikan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Kondisi Sport Center Dharmasraya (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti).

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net- 10 Desember 2024 – Sport Center Dharmasraya, yang menjadi kebanggaan masyarakat sebagai pusat kegiatan olahraga dan rekreasi, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Plt Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Kabid Pora) Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) Dharmasraya, Zarkasyi, menyebutkan bahwa perawatan fisik fasilitas ini membutuhkan anggaran yang signifikan, namun hingga saat ini belum dianggarkan.

“Dengan kondisi fisik Sport Center saat ini, diperkirakan biaya perawatannya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Zarkasyi, yang baru menjabat pada pertengahan Oktober 2024.

Ironisnya, di tengah kebutuhan perawatan yang mendesak, pemerintah daerah justru memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi yang mulai efektif sejak 1 Januari 2024. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diwajibkan membayar retribusi sesuai aturan.

Menurut Zarkasyi, Sport Center saat ini lebih diarahkan untuk pemanfaatan masyarakat. “Siapa saja yang ingin menggunakan fasilitas Sport Center dipersilakan menyurati dinas terkait, dengan mengikuti prosedur serta membayar retribusi ke daerah sebagaimana diatur dalam Perda,” jelasnya.

Namun, pemanfaatan yang terus berlangsung tanpa didukung oleh perawatan yang memadai berpotensi merusak aset daerah secara perlahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kebijakan anggaran pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Kebijakan Anggaran yang Disorot.

Masa jabatan Bupati Sutan Riska yang akan segera berakhir mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Meskipun retribusi diberlakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, anggaran perawatan fisik Sport Center tidak menjadi prioritas. Akibatnya, fasilitas yang seharusnya menjadi aset unggulan justru berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Retribusi itu memang penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Namun, jika fasilitas tidak dirawat, bagaimana masyarakat bisa menikmati layanan yang berkualitas?” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Dharmasraya.

Kritik semakin menguat karena kebijakan ini dinilai tidak seimbang. Sementara pemerintah daerah mendulang pendapatan dari retribusi, tanggung jawab pemeliharaan terhadap fasilitas publik seolah diabaikan.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *