Ketua Tim Koalisi CPM Bung Rismanto Tari Jagan Asal Bicara Bahwa Isu Ijazah Palsu Lahir Dari Pocong Itu Hanya Bualan Tapi Itu Pelanggaran Hukum Yang Menipu Negara
Taliabu Maluku Utra, Media Investigasi.net, Soal Informasi menarik terkait adanya dugaan ijazah palsu salah seorang calon kandidat, CPM, serta sejumlah Ijazah sejumlah pocong di Kabupaten Pulau Taliabu tampaknya tidak dapat disangkal oleh tim pemenangan Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (CPM-UTU), ungkap.salah seorang sumber berinesial (PH).
Dimana sumber PH mengatakan bahwa Informasi mengenai Ijazah Palsu ini terungkap setelah pihak kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon membalas surat dari KPU Kabupaten Pulau Taliabu yang mana pada surat tersebut, pihak STIA juga menyam paikan terkait perihal ketidaksesuaian dokumen Ijazah atas nama Citra Puspasari Mus kepada pihak KPU Taliabu.
Parahnya lagi kata PH pada media Investigasi.net menjelaskan bahwa tak hanya itu sejumlah Ijazah yang di tandatabgani oleh Pocong yang bangkit kembali dari kuburan itu bersarang di pada para Gorila Pengjsap Uang Negara di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Parahnya lagi meskipun fakta soal Ijaza Palsu sudah sangat jelas, tim koalusi pemenangan CPM-UTU yang dipimpin langsung oleh Rismanto Tari tetap menganggap informasi tersebut hanya sebatas rumor saja padahal ini bukan rumor melainkan kasus pemalsuan adminitrasi yang telah merugikan Negara dan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu selama bertahun-tahun, tutur. PH.
Ironisnya pada beberapa media daring, Rismanto Tari mengatakan bahwa Informasi Ijazah Palsu hanya sebatas serangan lawan politik yang seharusnya sadar bahwa dugaan kuat Ijaza Palsu adalah perbuatan melanggar hukum yang telah merugikan keuagan negara, ujar. PH
Jadi kami menilai memang lawan politik kami kehabisan ide dan gagasan untuk meningkatkan kandidat mereka, sehingga kandidat kami yang diserang mulai dari loby partai sampai latar belakang pendidikan. Dan itu tidak terbukti,” Dalil Rismanto.
Meskipun demikian, Rismanto tidak dapat menempuh jalur hukum atau klarifikasi kepada pihak kampus agar informasi mengenai ijazah palsu tersebut dapat dibantah, di lain pihak, KPU Kabupaten Pulau Taliabu dan
ternyata faktanya CPM benerapa saat lalu malah menarik kembali berkas pendaftaran Citra Puspasari Mus yang awalnya menggunakan ijazah S1 dan S2.
Maka Citra Puspasari Mus sesuai dengan informasi yang didapatkan, dari sumber terpercaya saat ini mendaftar menggunakan ijazah SMA sebagai syarat Daftar ke Komisi Pemilihan Umum lalu bagimana tanggapan pihak penyelenggara dan pihak penegak hukum terkait hal ini sementara itu adalah sebuah pelanggaran yang jelas, tutup. PH.
(Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua).