Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Tegas Minta Gubernur Malut Sherly Djoanda Laos Stop Umbar Janji Menipu Rakyat Pulau Taliabu

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Instimewa : La Omy La Tua, (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI). 

Ternate Provinsi Maluku Utara Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, tegas minta Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, agar hentikan penipuan pada masyarakat mengunakan topeng jabatan menipu masyarakat hanya degan janji politik apalagi mengatakan bonus pembagunan untuk Kabupaten Pulau Taliabu terasa kaya anak tiri, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga tegas minta Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, jagan hanya umbar Bonus untuk Pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu tapi selesaikan dulu utang Provinsi Maluku Utara DBH sebesar, Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Miliar Rupiah) jagan hanya jual pawer palsu di masyarakat umbar soal berikan bonus pembangunan jalan tahun 2026 di Kabupaten Pulau Taliabu namun utang setumpuk tak terbayarkan, tuturnya.

La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, tak harus membuka tebar pesona serta mendapat pujian dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Pulau Taliabu namun ada sebuah fakta tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang lupa atau pura-pura lupa atau pura – pura mati sampai saat ini belum juga membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Pulah Taliabu sebesar, Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Miliar Rupiah) sampai saat ini belum tersalurkan, ujarnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga tegas minta Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, agar tidak umbar janji bonus pembangunan yang merupakan itu di ketahui adalah anggaran pusat jagan  menyesatkan publik kalau faktanya itu adalah program pusat.

Baca Juga :  *Sampaikan Pesan Kamtibmas Tetap Jaga Persatuan Dan Sosialisasi Call Center 110 Polres Sibolga*

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga minta Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos segra membayar Dana Bagi Hadil (DBH) Kabupaten Pulau Taliabu jagan tebar pasona janji palsu akan bonus yang merupakan itu adalah program pusat, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara*** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Berita Terbaru