Menu

Mode Gelap

Berita

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta Penegak Hukum Proses Dugaan Kasus Proyek Pengadaan Mobil UTD Dinkes Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024

badge-check


					Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta Penegak Hukum Proses Dugaan Kasus Proyek Pengadaan Mobil UTD Dinkes Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 Perbesar

 

Foto Dokumentasi Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI)

Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, degan tegas minta seluruh penegak hukum terkait dugaan kuat kasus perampokan uang negara ratusan juta rupiah hinggah puluhan miliar rupiah pada Pengadaan Mobil UTD dan Ambulans, faktanya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuagan Negara (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, menyampaikan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuagan Negara (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, tersebut berkaitan degan Pengadaan Mobil UTD dan Ambulans Proyek tahun anggaran 2024, di buktikan degan temuan adanya denda senilai kurang lebih, Rp.30,55 (tiga puluh miliar, lima puluh lima juta rupiah) dan itu belum dipungut saat pemeriksaan BPK, tuturnya.

“Parahnya lagi Pekerjaan terlambat, namun ironisnya pembayaran dilakukan 100%”

Adapun dugaan kuat kasus uang negara ratusan juta rupiah hinggah puluhan miliar rupiah berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuagan Negara (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, terjadi di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu yang hinggah sampai saat ini di nahkodai oleh, Kuraisia Marsaoly,.S.Ag, sehinggah hal tersebut telah merugikan kuagan Negara, ujarnya

Degan hal tersebut, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, tegas minta seluruh jajaran penegak hukum di Wilayah Provinsi Maluku Utara khususnya pihak penegak hukum di Kabupaten Pulau Taliabu agar melakukan proses hukim pada seluru pelaku kasus korupsi seperti yang terjadi di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, tegasnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga minta pihak penegak hukum untuk melakukan Investigasi seluruh kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu agar tidak ada lagi bibit yang berkembang karena para pelaku kasus korupsi adalah murupakan perbuatan yang menyerupai drakula penghisap darah rakyat, tutupnya.

Tim Investigasi Nasional *** / Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Tapteng dan IT Del Tanda Tangani MoU Percepatan Digitalisasi Pemerintahan

15 Maret 2026 - 20:30 WIB

Wakil Bupati Tapteng Harapkan Pengurus KONI Tapteng Mampu Membina Generasi Muda Melalui Olahraga

15 Maret 2026 - 20:27 WIB

Polres Tapanuli Tengah Selidiki Temuan Mayat Pria di Sibabangun

15 Maret 2026 - 20:23 WIB

Trending di Berita