ABPEDNAS Soppeng Perkuat Tata Kelola Desa dan Konsolidasi Organisasi.
SOPPENG, Mediainvestigasi.net- Penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan konsolidasi organisasi menjadi perhatian Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Soppeng.
Langkah tersebut ditandai melalui rapat peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus pemantapan kepengurusan DPC ABPEDNAS Soppeng yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kecamatan Lalabata, Senin (21/9/2026).
Mengusung tema “Sinergitas untuk Membangun Desa yang Maju dan Mandiri”, kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi yang baru terbentuk beberapa bulan terakhir. Di saat yang sama, ABPEDNAS mulai mendorong penguatan kelembagaan BPD agar mampu menjalankan perannya secara lebih optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Soppeng, Sudirman, S.Sos., S.Pd., didampingi Sekretaris Nurrasak Rahim Ali, S.Sos., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan pengurus pusat, pengurus provinsi, Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta Kejaksaan Negeri Soppeng.

“Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sekaligus mengonsolidasikan organisasi. Kami ingin memastikan BPD memiliki wadah yang kuat, kapasitas yang baik, serta struktur yang mampu menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan desa secara optimal,” ujar Sudirman.
Menurutnya, konsolidasi organisasi tidak berhenti pada penguatan struktur kepengurusan. ABPEDNAS Soppeng juga mulai mempersiapkan agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai ruang untuk menyusun sekaligus mematangkan program kerja organisasi.
“Agenda kami ke depan adalah melaksanakan Rakerda untuk menyusun dan mematangkan program kerja ABPEDNAS Kabupaten Soppeng,” tambahnya.
DPMD Dorong Kolaborasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng, Abdul Chair, AP, berharap keberadaan ABPEDNAS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi BPD diperlukan untuk memperkuat kapasitas serta pemahaman BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan BPD yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman yang baik, sehingga mampu mengawal pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Penguatan BPD menjadi penting karena lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi kelembagaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, konsolidasi ABPEDNAS Soppeng diharapkan tidak sekadar memperkuat wadah organisasi, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama bagi anggota BPD untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan langkah tersebut, ABPEDNAS Soppeng menempatkan penguatan kelembagaan BPD sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**(MTq)
Penulis : MTq
Editor : Atri








