Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Muhammad

TEMBILAHAN, INHIL — Mediainvestigasi.net – Kebebasan pers kembali menjadi sorotan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Penasehat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Inhil mengaku didatangi seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai suami seorang bidan yang sebelumnya menjadi objek pemberitaan media online Koreksi24Jam.

Kedatangan pria tersebut terjadi setelah pemberitaan mengenai dugaan persoalan pelayanan kesehatan oleh seorang oknum bidan di wilayah Inhil mendapat perhatian publik.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu, 18 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di kediaman Penasehat PPWI Inhil di wilayah Tembilahan Hulu. Kedatangan pria yang mengaku sebagai suami bidan tersebut disebut berlangsung di hadapan keluarga Penasehat PPWI.

Menurut keterangan internal PPWI Inhil, keluarga merasa resah karena pria tersebut merupakan orang yang sebelumnya tidak mereka kenal. Dalam pertemuan itu, pria tersebut disebut berbicara dengan nada tinggi, mempertanyakan pemberitaan, serta menyampaikan pernyataan akan membawa persoalan tersebut ke kepolisian.

Situasi tersebut kemudian dinilai menimbulkan tekanan terhadap pihak yang berkaitan dengan pemberitaan.

PPWI: Keberatan Berita Semestinya Ditempuh Melalui Hak Jawab

PPWI Inhil menilai, apabila seseorang merasa dirugikan atau keberatan terhadap sebuah pemberitaan, terdapat mekanisme jurnalistik dan hukum yang dapat ditempuh tanpa harus mendatangi pihak media maupun organisasi wartawan dengan cara yang berpotensi menimbulkan tekanan.

“Kalau keberatan dengan pemberitaan, seharusnya menggunakan hak jawab dan mekanisme Undang-Undang Pers, bukan dengan mendatangi dan melakukan intimidasi,” ujar salah satu pengurus PPWI Inhil.

PPWI Inhil menegaskan akan memberikan pendampingan terhadap Penasehat PPWI apabila persoalan tersebut berkembang lebih lanjut.

“Kami dari PPWI tetap solid membela anggota dan penasehat kami. Kami sudah mengantongi bukti kedatangan dan percakapan tersebut. Jika intimidasi berlanjut, kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Inhil,” tegasnya.

Baca Juga :  HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tapteng Gelar Olahraga Bersama

Persoalkan Batas antara Hak Klarifikasi dan Tekanan

Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan mengenai batas antara hak seseorang untuk meminta penjelasan atas pemberitaan dengan tindakan yang dapat dipersepsikan sebagai tekanan terhadap insan pers.

Media memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan. Sebaliknya, pihak yang merasa dirugikan juga memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, PPWI Inhil meminta agar setiap keberatan terhadap pemberitaan disampaikan melalui jalur yang sesuai dan tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan wartawan maupun keluarga.

Pihak yang Bersangkutan Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pria yang mengaku sebagai suami bidan yang diberitakan belum berhasil dikonfirmasi terkait kedatangannya ke kediaman Penasehat PPWI Inhil maupun mengenai pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Media Koreksi24Jam juga disebut tetap berpegang pada pemberitaan yang telah diterbitkan dan menyatakan bahwa proses peliputan dilakukan berdasarkan informasi, konfirmasi narasumber, serta temuan di lapangan.

Namun demikian, pihak bidan maupun suaminya tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan maupun informasi yang berkembang.

Peristiwa ini menjadi perhatian kalangan pegiat pers di Inhil. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan setiap persoalan terkait pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan pers yang berlaku, sekaligus menjamin keamanan setiap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Catatan: Dugaan intimidasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan internal PPWI Inhil. Untuk memastikan unsur pidana atau pelanggaran hukum, diperlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS, Bupati Tapteng : APBD 2027 Harus Jadi Solusi Nyata dan Pulihkan Daerah Pascabencana
Pemerintah Pusat dan Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pendampingan Teknis Pemulihan UMKM Terdampak Bencanan
Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi
Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar
Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar
Ngopi Bareng Komunitas Domino, Kapolres Soppeng Tekankan Kesadaran Hukum
Jalan Rusak Bertahun-tahun di Bandar Lampung, Ketua PPWI Lampung: Jangan Hibah Terus, Prioritaskan Kepentingan Warga
Kapolres Sibolga Bersama Ketua Bhayangkari Cek Keamanan Menu MBG di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sibolga
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:40 WIB

Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS, Bupati Tapteng : APBD 2027 Harus Jadi Solusi Nyata dan Pulihkan Daerah Pascabencana

Selasa, 22 September 2026 - 20:32 WIB

Pemerintah Pusat dan Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pendampingan Teknis Pemulihan UMKM Terdampak Bencanan

Selasa, 22 September 2026 - 20:22 WIB

Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 18:18 WIB

Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar

Berita Terbaru