Ketua Investigasi LPK GPI Nasional Juga Soroti Proyek Bangunan TPQ Di Desa Langganu Pulau Taliabu Di Duga Kuat Rugikan Dana Desa Tahun 2022

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumenrasi La Omy La Tua : Proyek Mangkrak Bangunan TPQ  Di Desa Langganu Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu

Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua,j uga kembali Soroti Proyek Bangunan TPQ  Di Desa Langganu Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu yang di duga Mangkrak yang telah merugikan keuagan Negara melalu  Dana Desa Langganu Kecamatan Lede pada tahun 2022 lalu hinggah sampai saat ini bagunannya terbengkalai tidak selesai di kerjakan penagak hukum di minta tidak mati suri, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dumana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, menjelaskan bahwa bagunan yang seharusnya di bagun untuk, Taman Pengajian, atau lebih lengkapnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), yang merupakan lembaga pendidikan non-formal agama Islam yang bertujuan untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak sejak usia dini untuk fokus pada pengajaran membaca, menulis, dan memahami Al-Qur’an, serta nilai-nilai agama Islam lainnya namun faktanya sampai saat ini bangunannya terlihat di penuhi rumput ibarat bagunan tempat sarangnya ular.

Apalagi Bangunan TPQ  Di Desa Langganu Pulau Taliabu kata Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, Fungsi bagunan TPQ jika itu selesai tempat itu dapat berfungsi untuk mengajarkan membaca Al-Qur’an: TPQ membekali anak-anak dengan kemampuan membaca Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid serta dapat mengembangkan kemampuan menulis huruf hijaiyah pada Anak-anak serta belajar menulis huruf Arab, dasar untuk membaca Al-Qur’an, namun sangat di sayangkan bangunan TPQ yang di anggarkan melalui Dana Desa Langganu pada tahun 2022 lalu, namun ironisnya sampai saat ini bagunan tersebut terbengkalai tak usai di kerjakan oleh oknum mantan Kepala Desa BSR, ujarnya.

Baca Juga :  Demo Bundaran HI Dilarang, Ahli Hukum: Tak Ada Larangan Khusus, Yang Melarang Bisa Melawan Hukum

Selain itu Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga menyatakan bahwa melihat Kondisi bangunan TPQ Desa Langganu saat ini terlihat sangat memprihatinkan karena tidak terawat, kosen bagunanpun sudah mulai rusak berdasarkan keterangan warga sekitar menjelaskan pemerintah desa setempat yakni pemerintahan lama, membiarkan proyek tersebut terbengakali sudah tidak berfungsi lama karena sampai saat ini bagunan TPQ Desa Langganu fidak lagi di kerjakan padahal anggarannya ratusan juta yang di anggarkan dari Dana Desa pada tahun 2022 lalu, ucapnya.

Melihat kondisi bangunan tersebut Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, secara tegas meminta para penegak hukum di wilayah Kresidenan Provinsi Maluku Utara Khususnya para penegak hukum Kabupaten Pulau Taliabu agar melakukan Investigasi di lapangan untuk dapat memastikan apa penyebab kendala Proyek Bagunan TPQ Desa Langganu Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu karena hal tersebut di duga kuat telah merugikan Keuagan Negara/ Keuagan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu puluhan juta rupiah hingga mencapai ratusan juta rupiah, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional *** / Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:41 WIB

Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru