BeritaDaerahPolitik

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Menghadiri Rapat Paripurna

1112
×

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Menghadiri Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Menghadiri Rapat Paripurna

Mediainvestigasi.Net-Batanghari/Jambi Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi SE Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batang Hari. Di Gedung DPRD Batang Hari, Selasa (17/09/2024).

Wakil Bupati Batang Hari Menyampaikan Bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Adalah Merupakan Salah Satu Bagian Dari Siklus Pembangunan Daerah Yang Tahapannya Telah Diatur Secara Jelas Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.

Kami Mengucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan Dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Atas Akselerasi yang Luar Biasa Terhadap Tahapan-tahapan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Pada Tahun Anggaran 2024 ini. Ditandai dengan Telah Menyetujui dan Ditandatangani Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 Pada Sore Hari Ini.

Berarti Kita Telah Melalui Satu Tahapan Penting Dalam Siklus Pembangunan Daerah Kita Berharap Melalui Kesepakatan Hari Ini Dapat Ditindaklanjuti Pada Pembahasan Tingkat Komisi Dan Badan Anggaran DPRD Sehingga APBD Perubahan Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi SE, Wakil Bupati Batang Hari , Sekretaris Dewan Muhammad Ali, Sekda Kabupaten Batang Hari H.Muhamad Azan SH, Forkopimda dan Para Kepala OPD dan Tamu undangan Lainnya.(*).

Respon (290)

  1. mexican pharmaceuticals online [url=http://agbmexicopharm.com/#]mexican drugstore online[/url] Agb Mexico Pharm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *