Ketua DPRD dan Dua Unsur Pimpinan DPRD Pulau Taliabu Tolak Plt Sekwan Minta Bupati Revisi Berdasarkan Pengajuan Tiga Nama

Ketua DPRD dan Dua Unsur Pimpinan DPRD Pulau Taliabu Tolak Plt Sekwan Minta Bupati Revisi Berdasarkan Pengajuan Tiga Nama

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa : Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh Nuhu Hasi & Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Amrin Angkasa. 

Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net, Setelah mengetahui penunjukan Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan), La Karidu Hamura berdasarkan yang di ajukan oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, ditolak mentah-mentah oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh Nuhu Hasi dan Dua Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Amrin Angkasa dan beberapa anggota DPRD lainnya alasan penolakan itu di karenakan penunjukan tersebut tanpa meminta persetujuan pimpinan DPRD, ungkapnya.

Dimana Penolakan, Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan), La Karidu Hamura
tersebut disampaikan langsung oleh, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi didamping wakil ketua II DPRD, Amrin Yusril Angkasa di ruang kerjanya lantai III Gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu saat di temui sejumlah awak media di ruang kerjanya,pada hari Kamis tanggal, 7 Agustus 2025, sore tadi pada hari Kamis tanggal, 7 Agustus 2025, sore tadi, yang mana dia mengatakan bahwa berkaitan degan penunjukan terhadap Plr, Sekwan yang di lakukan oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus berdasarakan Surat Keputusan (SK),

Apalagi kata Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi, langkah yang di ambil Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, telah menetapkan jabatan Sekwan langkah ini telah menyalahi prosedur yang semestinya, terlebih dulu berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD untuk meminta persetujuan bukan asal di ajukan saja seperti begini apalagi hinggah sampai saat ini yang berkaitan degan isu pengangkatan Plt, Sekwan kami tidak tau karena bupati tidak pernah berkoordinasi, tuturnya.

Baca Juga :  Penyerahan Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan

Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi, yang merupakan mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Taliabu Barat dan Kepala Sekolah SMA Negri 1 Bobong juga menjelaskan bahwa berkaitan degan pengangkatan dan pemberhentian pejabat Eselon II benar bahwa itu merupakan hak prerogatif Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, selaku pejabat tertinggi pada pejabat eselon.

Namun perlu di kita semua ketahui bahwa untuk pengatakan Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu itu, harus meminta persetujuan Pimpinan DPRD apalagi hingga sampai saat ini SK Plt Sekwan yang di tandatangani oleh Bupati Sashabila Widya L Mus, sampai saat ini belum sampai di meja pimpinan saya selaku ketua DPRD, tegas. Muh. Nuh Hasi, (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi, yang di dampingi langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Amrin Angkasa tegas menyatakan bahwa dirinya bersama dua unsur pimpinan lainnya telah usai berdiskusi dan berdasarkan hasil diskusi telah bersepakat untuk menolak Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan), La Karidu Hamura.

Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi, juga menambahkan bahwa, setelah berkoordinasi, Bupati memberi waktu kepada pimpinan DPRD untuk merekomendasikan nama yang akan ditunjuk menjabat sekwan. Walhasil, pimpinan telah merekomendasikan 3 nama calo Plt. Sekwan kepada Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, dan Tiga nama tersebut diantaranya adalah :

1). Sutomo Teapon.

2). Atma.

3). Sumarlan Syaifudin.

Kepada sejumlah awak media, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi, juga mengatakan bahwa
selain dari tiga nama yang diusulkan dan selesai kami dipanggil ke DPRD untuk diwawancarai, juga salah satu nama mencuat menjadi wacana pengusulan dari ketiga usur pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yakni Amin Ata Sahafi untuk menduduki jabatan Plt. Sekwan, ucapnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Diduga Keracunan Makanan, 28 Orang Dilarikan ke RS dan Puskesmas di Tembilahan

Ketiga nama yang kami usulkan yakni, Sutomo Teapon, Atma serta Sumarlan Syaifudin saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, untuk  menentukan siapa yang layak menjadi sekwan di antara nama-nama yang kami usulkan, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Berita Terbaru