Menu

Mode Gelap

Berita

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya Berjanji Akan Proses Hukum Para Pelaku Intimidasi Pada Wartawan Transparan Tanpa Toleransi

badge-check

Foto Dokumentasi Istimewa : Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si.. (Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali). 

Denpasar, Denpasar, Media Investigasi.net, Kasus tindakan intimidasi terhadap salah satu Jurnalis/Wartawan (Radar Bali), yang terjadi di Kota Bali di duga kuat di lakukan oleh, seorang oknum Polwan dari unit Propam Paminal Polda Bali Putu EA dan kekasihnya I Nyoman S, 46, alias Dede, benerapa hari yang lalu saat ini menjadi perhatian serius, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si.. saat ini..

Dimana Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali,Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si.., kepada media Investigasi.net, melalui via WhatsApp, menyampaikan bahwa atas tindakan oknum Polwan dari unit Propam Paminal Polda Bali Putu EA dan kekasihnya I Nyoman S, 46, alias Dede, benerapa hari yang lalu dirinya sudah perintahkan anggota untuk lidik dan ungkap perkaranya.

Menanggapi hal tersebut juga saat ini langkah keseriusan GAWARIS (Gabungan Wartawan Indonesia Satu) kami telah membuat tembusan kepada:

1). Salam Satu Pena

2). Media Online Indonesia

3). Komisi III DPRRI

4). Kompolnas

5). Kapolri

6). Divisi Propam Mabes Polri

7). Kapolda Bali

8). Polda Bali

Dalam kasus tersebut dari berbagai elemen masyarakat mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku yakni oknum Polwan dari unit Propam Paminal Polda Bali Putu EA dan kekasihnya I Nyoman S, 46, alias Dede, serta seluruh pihak yang terlibat serta dijalankan dengan adil dan terbuka sehinggah, kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat agar tetap menjunjung tinggi konstitusi dan menjaga nama baik institusi Polri di mata rakyat.

GAWARIS (Gabungan Wartawan Indonesia Satu) juga berharap semoga proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, agar tidak lagi terjadi kasus yang sama seperti yanf terjadi di kota bali saat ini, tutup.salah satu perwakilan wartawan, **

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim dengan Dugaan Pasal 242 KUHP

28 Mei 2026 - 01:03 WIB

Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai

27 Mei 2026 - 19:17 WIB

Koderal I Belawan Laksamana Muda Deny Septiana Qurban 6 Ekor Kambing di Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah

27 Mei 2026 - 17:02 WIB

Trending di Berita