BeritaDaerah

Kadis Lingkungan Hidup Pulau Taliabu Jadi Trend Berkat Sampah Akibat Pemotongan Gaji

1157
×

Kadis Lingkungan Hidup Pulau Taliabu Jadi Trend Berkat Sampah Akibat Pemotongan Gaji

Sebarkan artikel ini

Kadis Lingkungan Hidup Pulau Taliabu Jadi Trend Berkat Sampah Akibat Pemotongan Gaji

Budiman L. Mayabubun & Para Pekerja Kebersihan Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu (DLH). Dokumentasi: istimewa 

Taliabu Maluku Utra, MEDIAINVESTIGASI.NET, Luar biasa Kepala Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu, La Wani beberapa hari terakhir ini jadi Trend Topik di masyarakat di dalam Ibu Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau terkait sejumlah tumpukan sampah yang berserahkan tak terurus akibat di abaikan oleh sejumlah petugas pemungut sampah di duga kuat lantaran ada pemotongan gaji para penjaga kebersihan yang ada di dalam ibu Kota Bobong, ungkap. sumber terpercaya.

Dimana sejumlah tumpukan sampah di dalam ibu kota bobong di ketahui lantaran gaji yang menjadi hak para pekerja tak di berikan selama 2 bulan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu, yang hinggah sampai saat ini, DLH di bawah kepemimpinan La Wani, belum lagi masalah gaji yang hinggah sampai saat ini belum terselesaikan, tutur. sumber terpercaya.

Parahnya lagi saat ini ada masalah baru muncul terkait dugaan kuat, issue pemotongan gaji yang di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu (DLH) dan akibat degan hal tersebut para petugas kebersihan, kemudian para pekerja kebersihan ramai-ramai datangi DPRD setempat, Pada kamis 13 Februari 2025. keluhkan hal tersebut, ucap. sumber terpercaya

Sumber juga menjelaskan bahwa dalam audience bersama DPRD perwakilan petugas sampah Sanjun La Olu mengungkapkan bahwa kehadiran mereka akibat adanya dugaan kuat pemotongan gaji para pekerja yang sengaja di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu (DLH) yang di nahkodai oleh La Wani dan itu di lakukan sepihak.

“Yang mana Gaji pada pekerja awal senilai Rp. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribuh Rupiah) setelah di potong sisa yang kami terima tinggal Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) berarti gaji yangtelah di potong seniali Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)  semoga dsgan hal tersebut DPRD bisa mengambil langkah terkait hal tersebut” tegas. sumber terpercaya.

Menanggapi ini Budiman L. Mayabubun dalam pertemuan tersebut  tanpa lama dirinya menyampaikan pada para pekerja sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu (DLH) dan berjanji bakal memanggil Kadis DLH agar bisa di dapatkan kepastian perihal pemotongan yang berkaitan degan hak para pekerja.

” Dan jika Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu (DLH) beralasan karena Inpres, itu belum bisa di lakukan, karena kami dari Banggar DPRD dan TAPD sampai saat ini belum rapat, sehingga belum bisa di lakukan kata, Budiman L. Mayabubun (Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

Adapun Pengesahan APBD pun sebelumnya nominal gaji untuk petugas kebersihan masih di angka 1.300.000 sehingga harus terbayar saat ini masih di angka itu apalagi ada pemotongan yang di lakukan secara sepihak.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun juga berjanji bahwa sore sebentar akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu (DLH) La Wani serta yang punya kewenagan barkaitan degan hak para pekerja pengangkut sampah dalam Ibu Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat,
untuk RDP, agar semuanya bisa terang benarang perihal adanya dugaan kuat pemotongan gaji tampa alasan yang jelas itu biar di jelaskan kemana arah dana pemotongan itu, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Respon (389)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *