Kabar Dari Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Dari Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan

 

Jakarta, MediaInvestigasi.Net  – Istana merespon usulan nyeleneh penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilontarkan Ketua DPD RI Sultan Najamudin Bachtiar beberapa waktu lalu. Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah terpikir penggunaan anggaran zakat untuk program unggulannya.

 

Sebab, kata dia, presiden paham substansi, kegunaan dan pengalokasian zakat itu harus sesuai syariat yang telah diatur dalam agama islam. Sehingga, saran zakat untuk program MBG yang dilontarkan ketua DPD RI itu, sungguh memalukan karena tidak memahami pemanfaatan zakat.

 

Sebelumnya, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program MBG disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Najamudin Bachtiar pada Selasa 14 Januari 2025 lalu. “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini, di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan.

 

“(Anggaran MBG) Tidak ada yang ngambil dari mana tadi? zakat atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

 

Pemerintah, kata dia, tidak akan semena-mena mengambil anggaran yang sudah diposisikan sesuai syariat maupun aturan negara. Sebab, kata dia, alokasi anggaran MBG itu sudah tercatat di APBN senilai Rp 71 triliun untuk tahun 2025.

 

“Ya enggak, kan gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun itu, jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.

Baca Juga :  Alat Berat Bongkar Bangunan Lapas Cibinong, Siapa Bertanggung Jawab?

 

Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025. Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.

 

“Pada saat pertama kita ada di Akmil, (disampaikan) bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelas Putranto menutup pernyataannya. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SETORAN Rp25 JUTA DAN LEGALITAS DC DIPERTANYAKAN, PT BOOMBAS DIMINTA TRANSPARAN
Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50
Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit
Mantan Kapolri Ditahan bersama Dua Jenderal Aktif Lainnya: Terseret Kasus Penyadapan Presiden?
KANTOR DESA BUKAN KERAJAAN KELUARGA! Jimmy: Jabatan Sekdes Bukan Warisan Dinasti
Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
Dugaan Kuat Karhutla Pulau Taliabu Bukan Bencana Alam, Diduga Dirancang Demi Kepentingan Tambang‑Sawit
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:04 WIB

SETORAN Rp25 JUTA DAN LEGALITAS DC DIPERTANYAKAN, PT BOOMBAS DIMINTA TRANSPARAN

Kamis, 5 November 2026 - 18:31 WIB

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

Rabu, 4 November 2026 - 22:20 WIB

Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 00:49 WIB

Mantan Kapolri Ditahan bersama Dua Jenderal Aktif Lainnya: Terseret Kasus Penyadapan Presiden?

Berita Terbaru