Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat

Banda Aceh —Mediainvestigasi.net– Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh, Khairul Abrar IH, menagih janji Presiden Prabowo Subianto terkait legalisasi penambangan rakyat yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah nyata di lapangan.

Dalam rilis yang dikirim melalui media ini, Jumat (8/5/2026), Khairul Abrar IH menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terus menutup mata terhadap realitas tambang rakyat yang selama ini hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, jika dikelola secara legal, transparan, dan diawasi dengan ketat, sektor tambang rakyat justru mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar bagi Aceh maupun daerah lainnya di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan hanya bicara penertiban dan penangkapan. Negara harus hadir memberikan solusi. Presiden Prabowo pernah menyampaikan keberpihakan terhadap penambangan rakyat. Hari ini masyarakat menunggu realisasi janji itu,” tegas Khairul Abrar IH.

Ia menilai, selama tambang rakyat tidak memiliki payung hukum yang jelas, maka praktik penambangan ilegal akan terus tumbuh dan sulit dikendalikan. Kondisi tersebut dinilai memicu berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya potensi pemasukan negara dan daerah.

“Selama rakyat dipaksa bekerja dalam ruang ilegal, maka mafia tambang akan terus hidup. Negara rugi, rakyat ditekan, lingkungan rusak. Ini harus dihentikan dengan kebijakan yang berani dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh juga meminta agar pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan jika legalisasi tambang rakyat benar-benar dijalankan. Pelibatan instansi terkait, aparat penegak hukum, akademisi, hingga LSM peduli lingkungan dinilai sangat penting agar aktivitas tambang rakyat tetap terkendali dan tidak merusak ekosistem.

Baca Juga :  Akhirnya Kuasa Hukum KTH Tambak Agung Ungkap Sebut Ada Gorila Dibalik Konflik Dengan PT BSI Hak-Hak Warga Sekitar Kurang Terpenuhi

“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pemerintah semata. Harus ada keterlibatan publik, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil agar tambang rakyat berjalan dengan aturan yang jelas serta tetap menjaga kelestarian hutan dan sungai,” lanjutnya.

Selain itu, Khairul Abrar IH menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat setempat. Menurutnya, masyarakat di kawasan tambang selama ini hanya menjadi penonton di tanah sendiri, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar.

“Rakyat jangan terus dijadikan korban. Jika tambang rakyat dilegalkan, maka masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam mendapatkan manfaat ekonomi, lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar
Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar
Ngopi Bareng Komunitas Domino, Kapolres Soppeng Tekankan Kesadaran Hukum
Jalan Rusak Bertahun-tahun di Bandar Lampung, Ketua PPWI Lampung: Jangan Hibah Terus, Prioritaskan Kepentingan Warga
Kapolres Sibolga Bersama Ketua Bhayangkari Cek Keamanan Menu MBG di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sibolga
Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu Selenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:18 WIB

Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 17:48 WIB

Ngopi Bareng Komunitas Domino, Kapolres Soppeng Tekankan Kesadaran Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun di Bandar Lampung, Ketua PPWI Lampung: Jangan Hibah Terus, Prioritaskan Kepentingan Warga

Selasa, 22 September 2026 - 17:40 WIB

Kapolres Sibolga Bersama Ketua Bhayangkari Cek Keamanan Menu MBG di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sibolga

Berita Terbaru