Institusi Pemerintah dan Swasta Akui Akreditasi BKN Jadi Standar Penilaian Kompetensi ASN Nasional

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAINVESTIGASI.NET – Humas BKN, Proses akreditasi lembaga penilaian kompetensi yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan apresiasi mendalam dari berbagai kalangan.

Pemberian akreditasi sendiri dinilai sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap lembaga memiliki standar yang seragam dalam memotret potensi ASN guna mendukung percepatan transformasi birokrasi nasional.

Kepala Pusat Pembelajaran Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Riyadi, menyebutkan bahwa keberhasilannya meraih akreditasi dengan nilai A adalah sebuah amanah besar dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akreditasi BKN luar biasa untuk memberikan motivasi bagi kami. Instrumennya sangat challenging, tapi syukurlah kami bisa memenuhi semuanya. Ini adalah amanah dari negara melalui BKN,” ungkap Riyadi, saat penyerahan sertifikat akreditasi kepada 25 Lembaga Penilaian Kompetensi ASN, Jumat (23/01/2026) di BKN Pusat, Jakarta.

Sentimen positif ini juga disampaikan oleh lembaga penyelenggara penilaian kompetensi instansi daerah. Kepala BKPSDM Kota Palembang, Muhammad Yanuarpan Yany menilai akreditasi BKN ini menjadi modal utama bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas SDM. Ia berkomitmen menyelaraskan tes kompetensi dengan visi Asta Cita Presiden.

“Ini menjadi dasar dalam ajang seleksi bagi ASN di lingkungan Pemkot Palembang dengan cara-cara baru dan inovatif. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang cepat, mudah, dan bahagia, ” jelas Yanuar.

Dari perspektif perwakilan Lembaga penyelenggara penilaian kompetensi Perguruan Tinggi, Dani Yoselisa perwakilan UIN Mahmud Yunus Batusangkar menekankan bahwa kredibilitas dan objektivitas poin penilaian BKN sudah berbasis data riil. “Elemen yang dinilai tidak bisa diakali sehingga menggambarkan bahwa penilaian akreditasi di lembaga ini benar-benar serius dan tidak main-main,” tegas Dani.

Perwakilan lembaga penyelenggara penilaian kompetensi sektor swasta juga memberikan tanggapan serupa. Corien Akwari dari PT Corien Center International menyoroti nilai tambah dari umpan balik (feedback) yang konstruktif dari BKN selama proses. “Penilaiannya sangat objektif dan adil. Kami mendapat banyak masukan mengenai apa yang harus dikembangkan. Ini membuktikan bahwa BKN memang membutuhkan lembaga yang benar-benar profesional untuk menghasilkan ASN berkualitas,” ujar Corien.

Baca Juga :  Pemkab Padang Pariaman Bentuk Tim Terpadu Awasi Obat dan Makanan Ilegal

Pada kesempatan yang sama, harapan agar akreditasi ini berkelanjutan disampaikan oleh Yulias Untari, Asesor Madya Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, akreditasi vital untuk mendukung Asta Cita dan menjaga kredibilitas lembaga penilaian kompetensi.

Dengan diserahkannya sertifikat kepada 25 lembaga terakreditasi, BKN mengukuhkan perannya dalam reformasi sistem asesmen ASN. Langkah ini diharapkan dapat segera mengimplementasikan instrumen penilaian yang lebih efektif, berkualitas, dan mampu mencetak lebih banyak kader ASN unggul di masa depan, sesuai dengan arahan Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:41 WIB

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat

Berita Terbaru