Taliabu Maluku Utara, MEDIAINVESTIGASI.NET – Bergulirnya Kasus Penyalagunaan Dana Desa di Kabupaten Pulau Taliabu yang hinggah kini tak tersentuh hukum maka Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu harusnya menyerahkan data hasil audit ke pihak penegak hukum biar proses perkaranya jalan.
Seperti apa yang telah di sampaikan berulang kali oleh Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST, melalui sambutannya belum lama ini saat pelantikan 459 anggota BPD dan Pelantikan 57 Pj. Kepala Desa se Kabupaten Pulau Taliabu.
Dimana Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus, S.T dengan tegas meminta para penegak hukum di bumi Hemungsia Sia Dufu yakni Kejaksaan Negri Pulau Taliabu dan Kepolisian Resort Pulau Taliabu mengaudit kasus penyalagunaan Dana Desa di seluruh Desa Se Kabupaten Pulau Taliabu.
Berdasarkan hal harusnya Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu menyerahkan hasil audit penyalagunaan Dana Desa di Kabupaten Pulau Taliabu agar proses hukumnya tidak terkesan mati suri atau pura-pura mati dan mati pura-pura.
Serta memudahkan pihak penegak hukum yakni Kejaksaan dan pihak Kepolisian untuk menindak sejumlah oknum Kepala Desa yang terkesan sebagai pelaku penyalagunaan Dana Desa yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu menyerahkan hasil audit juga harusnya tidak harus menutup-nutupi jika hal itu adalah barang busuk bongkar jagan hanya diamkan.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











