Menu

Mode Gelap

Berita

Imigrasi Jakarta Buka Dialog Hukum bersama Pokja PWI

badge-check


					Audiensi Pokja PWI Kejaksaan dan pengadilan Jakarta Timur dengan Kakanwil imigrasi Jakarta beserta jajaran. (Dok. Kanwil imigrasi) Perbesar

Audiensi Pokja PWI Kejaksaan dan pengadilan Jakarta Timur dengan Kakanwil imigrasi Jakarta beserta jajaran. (Dok. Kanwil imigrasi)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta terus memperkuat komunikasi publik melalui audiensi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pemberitaan hukum serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap kebijakan dan penegakan hukum keimigrasian.

Audiensi berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, Jalan MT Haryono Kav. 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2026).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog konstruktif antara jajaran Imigrasi dan wartawan hukum guna membangun pemahaman publik yang komprehensif dan berimbang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta, Pamuji Raharja, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Kehumasan, Nia Viranita H. Turut hadir sejumlah pejabat struktural, antara lain Hamdan selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Ronni Fajar Purba selaku Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Status Keimigrasian, serta I Gusti Mochammad Ibrahim selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Dalam paparannya, Pamuji Raharja menegaskan pentingnya peran Imigrasi dan media dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menyampaikan bahwa TPPU kerap berkaitan erat dengan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan mobilitas orang, penggunaan dokumen perjalanan, serta celah administrasi keimigrasian.

Menurutnya, TPPU merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi, sistem hukum, serta keamanan negara. Oleh karena itu, pengawasan keimigrasian menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan tersebut.

“Melalui pemberitaan hukum yang akurat dan edukatif, masyarakat diharapkan memahami bahaya TPPU serta tidak terjebak dalam praktik-praktik yang melanggar hukum,” ujar Pamuji.

Sementara itu, Nia Viranita H. menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan insan pers, khususnya terkait isu-isu hukum strategis.

Hamdan menjelaskan bahwa fungsi intelijen dan penindakan keimigrasian tidak dapat dipisahkan dari upaya pencegahan kejahatan transnasional, termasuk TPPU. Oleh sebab itu, peran media dinilai sangat penting dalam menyampaikan konteks penegakan hukum secara proporsional kepada masyarakat.

Di sisi lain, Ronni Fajar Purba menambahkan bahwa bidang dokumen perjalanan dan status keimigrasian memiliki aspek hukum yang kuat dan krusial. Informasi terkait prosedur serta regulasi keimigrasian perlu dipahami secara luas agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan kejahatan keuangan. Hal senada disampaikan I Gusti Mochammad Ibrahim, yang menegaskan pentingnya edukasi publik sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran keimigrasian.

Dalam konteks kelembagaan nasional, pemerintah telah melakukan penataan struktur dengan memisahkan urusan yang sebelumnya berada dalam satu Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat kantor wilayah, yakni Kantor Wilayah Imigrasi, Kantor Wilayah Hukum, Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kantor Wilayah Pemasyarakatan (PAS). Penataan tersebut bertujuan memperkuat fokus, efektivitas pelayanan, serta penegakan hukum di masing-masing bidang.

Saat ini, Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta membawahi delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian. Audiensi ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Imigrasi dan Pokja PWI Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam menghadirkan pemberitaan hukum yang informatif, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sahabat Peduli Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Anduriang

10 Februari 2026 - 18:05 WIB

Dewan Pertahanan Nasional RI Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Padang Pariaman

10 Februari 2026 - 17:16 WIB

Sosialisasi Rekrutmen Paskibraka 2026 Dibuka, Wabup Rahmat Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

10 Februari 2026 - 16:48 WIB

Trending di Berita