Prof. Zudan Pastikan Negara Tetap Hadir Lewat Layanan BKN dan Pemenuhan Hak ASN Terdampak Bencana Sumatra

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof.Zudam dan jajaran, Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026) di Gedung DPR RI. (Dok. Istimewa)

Prof.Zudam dan jajaran, Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026) di Gedung DPR RI. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Humas BKN, Di tengah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan negara tetap hadir dengan memastikan keberlanjutan layanan kepegawaian terhadap pegawai ASN di wilayah terdampak.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Prof. Zudan menegaskan bahwa bencana tidak boleh menjadi penghambat hak-hak kepegawaian ASN. Oleh karena itu, BKN bergerak cepat menjaga seluruh layanan strategis tetap berjalan, mulai dari penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), Kenaikan Pangkat, Pencantuman Gelar, layanan Integrated Mutasi (I-MUT), hingga pemberhentian ASN. Dalam kurun 25 November 2025 hingga 15 Januari 2026, puluhan ribu layanan kepegawaian berhasil diproses melalui Kantor Regional BKN VI Medan, Kanreg XII BKN Pekanbaru, dan Kanreg XIII BKN Aceh.

Adapun selama bencana Sumatra, data BKN menunjukkan hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 10 (sepuluh) pegawai ASN meninggal dunia, 9 (sembilan) ASN masih menjalani perawatan kesehatan, dan terdapat 1.419 kasus kerusakan hunian dan kerugian material yang dialami ASN beserta keluarganya. Oleh sebab itu, selain layanan administratif, BKN juga memberikan perhatian serius melalui kepedulian nyata terhadap ASN yang terdampak bencana. Bersama Korpri, BKN telah menyalurkan bantuan logistik sekaligus memastikan pemenuhan hak kepegawaian bagi keluarga ASN yang wafat.

Selain itu, dalam rangka menjaga stabilitas manajemen ASN di daerah terdampak, BKN juga menerbitkan rekomendasi khusus pengangkatan, pemindahan, mutasi, dan pemberhentian melalui mekanisme Integrated-Mutasi, baik untuk jabatan non-JPT maupun JPT. Mayoritas usulan dinyatakan telah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sehingga proses kepegawaian tetap akuntabel meskipun dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Komdigi Bongkar ‘Dosa’ Platform Digital Meta

Terkait potensi kehilangan dokumen penting akibat bencana, BKN sendiri telah melakukan mitigasi risiko melalui pengamanan arsip kepegawaian dalam Lemari Digital Arsip ASN pada sistem _Document Management System_ (DMS). Optimalisasi akses arsip melalui DMS dan MyASN ini memungkinkan ASN tetap memperoleh layanan meskipun dokumen fisik rusak atau hilang.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada ASN terdampak, BKN juga menetapkan kebijakan khusus, yakni berupa perpanjangan batas waktu penilaian SKP Periodik dan Tahunan Tahun 2025, serta penyusunan SKP Tahun 2026. Kebijakan ini diambil mengingat keterbatasan infrastruktur dan jaringan internet di wilayah bencana, di mana hampir 50 persen ASN terdampak belum dapat menjalani penilaian kinerja per-Desember 2025. “Melalui DMS dan MyASN, arsip kepegawaian tetap aman dan dapat diakses kapan pun. Dengan begitu, layanan kepegawaian ASN tidak berhenti meski menghadapi bencana,” tegas Prof. Zudan.

Sejumlah anggota Komisi II DPR mengapresasi upaya dan layanan optimal yang terus dilakukan BKN dengan memastikan mereka yang terkena bencana alam seperti di Sumatra tidak kehilangan kesempatan hak layanannya. Apresiasi ini datang diantaranya dari Anggota Komisi II Fraksi Partai Gerindra, yakni Aziz Subekti, yang menilai kehadiran layanan aktif Kantor Regional BKN di wilayah bencana menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap ASN. Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, mengapresiasi kebijakan BKN yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan melalui berbagai kebijakan afirmatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUARA RAKYAT BERGEMA: RIBUAN WARGA AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE DPR RI, MINTA PENGEMBALIAN KEUTUHAN DEMOKRASI
Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia
Ketua Investigasi Nasonal LPK GPI Minta Pemda Pulau Taliabu Agar Tidak Mati Suri Soal Kebakaran Hutan Lahan Di Wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut
Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami
H. Zainal Mus Ungkap Soal Enam Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Di Pulau Taliabu Itu Usulan Anggota DPR RI Alien Mus Daerah Pemilihan Maluku Utara
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Bersama Kadis PUPR Dampingi Tim Balai Maluku Utara Meninjau Dua Jembatan Kasango & Beringin Jaya
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Kembali Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Lokasi KNMP Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut
Hari Ke Dua Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Lokasi KNMP Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:18 WIB

SUARA RAKYAT BERGEMA: RIBUAN WARGA AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE DPR RI, MINTA PENGEMBALIAN KEUTUHAN DEMOKRASI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Ketua Investigasi Nasonal LPK GPI Minta Pemda Pulau Taliabu Agar Tidak Mati Suri Soal Kebakaran Hutan Lahan Di Wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:18 WIB

H. Zainal Mus Ungkap Soal Enam Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Di Pulau Taliabu Itu Usulan Anggota DPR RI Alien Mus Daerah Pemilihan Maluku Utara

Berita Terbaru