JAKARTA — Mediainvestigasi.net – Ketua Umum Tim Independen Untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK), Wiranto B. Manalu, mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono untuk mundur dari jabatannya menyusul kembali terjadinya rangkaian dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan tersebut disampaikan Wiranto setelah dalam rentang 1 hingga 3 September 2026, hampir 2.000 orang—sebagian besar anak-anak, siswa, guru dan santri—diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG di sejumlah daerah.
Berdasarkan laporan BBC News Indonesia, kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; Bener Meriah, Aceh; dan Tana Toraja, Sulawesi Selatan. “Saya mendesak Sudaryono mundur dari jabatan Kepala BGN. Pejabat baru ternyata belum mampu membawa perubahan serius dalam tata kelola dan pengawasan MBG. Kalau persoalan keselamatan anak-anak saja tidak mampu dijamin, lebih baik mundur dan beri kesempatan kepada orang lain untuk memperbaiki keadaan,” tegas Wiranto B. Manalu.
Sidoarjo: 730 Korban
Salah satu kasus terbesar terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. BBC melaporkan, hingga Kamis, 3 September 2026, jumlah korban di Sidoarjo mencapai 730 orang. Sebanyak 706 orang telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Para korban diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG pada Selasa, 1 September 2026. Kasus tersebut bahkan diakui sendiri oleh Kepala BGN Sudaryono sebagai akibat adanya kelalaian dalam pelaksanaan di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menyebut adanya dugaan “kelalaian yang disengaja” dalam pelaksanaan prosedur.
Rembang: 777 Siswa dan Guru
Kasus lain terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dengan korban mencapai sekitar 777 siswa dan guru setelah mengonsumsi makanan MBG. Jumlah tersebut menjadi salah satu klaster terbesar dalam rangkaian dugaan keracunan yang terjadi hanya dalam hitungan hari.
Agam: 276 Orang
Di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, BBC melaporkan sebanyak 276 orang diduga mengalami keracunan MBG. Korban terdiri dari murid jenjang SD, SMP, SMA hingga guru. Pemerintah daerah kemudian menghentikan sementara distribusi makanan dari SPPG Pasia Laweh. (Inharmonia)
Bener Meriah: 16 Orang
Di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebanyak 16 orang, terdiri dari 15 siswa SD dan seorang kepala sekolah, dilarikan ke Puskesmas Lampahan pada Rabu, 2 September 2026. Mereka dilaporkan mengalami gejala seperti pusing, mual, gatal hingga sedikit kesulitan bernapas setelah mengonsumsi menu MBG.
Tana Toraja: 152 Orang
Sementara di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebanyak 152 orang dari dua SMP dilaporkan harus mendapatkan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Makale. Kasus tersebut semakin memperlihatkan bahwa persoalan keamanan pangan MBG bukan lagi insiden yang berdiri sendiri, melainkan persoalan yang membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan, pengolahan, distribusi hingga pengawasan makanan.
“Ini Bukan Sekadar Kesalahan Dapur”
Wiranto menilai, persoalan tersebut tidak boleh hanya dibebankan kepada petugas dapur atau SPPG. Menurutnya, ketika kasus keracunan berulang terjadi di berbagai daerah, maka harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan dan tanggung jawab struktural BGN. “Tidak bisa setiap ada korban kemudian kesalahan dilempar kepada dapur atau petugas lapangan. Kepala lembaga harus bertanggung jawab terhadap sistem yang dia pimpin. Kalau SOP sudah dibuat tetapi berulang kali dilanggar dan korban terus berjatuhan, pertanyaannya adalah di mana fungsi pengawasan BGN?” ujar Wiranto.
Wiranto juga menyoroti pernyataan Sudaryono yang menyebut bahwa sebagian besar kasus sebelumnya berkaitan dengan pelanggaran prosedur. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Sudaryono menyebut sekitar 80–90 persen kasus keracunan sebelumnya berkaitan dengan kegagalan mengikuti prosedur keamanan pangan, termasuk penyimpanan makanan, penerimaan bahan, pengendalian suhu dan batas waktu konsumsi.
“Kalau 80 sampai 90 persen masalahnya adalah pelanggaran SOP, berarti persoalannya bukan sekadar individu. Ini menunjukkan pengawasan dan pengendalian sistem harus dipertanyakan. Jangan menunggu korban bertambah baru bertindak,” kata Wiranto.
TINDAK: Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas
TINDAK meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap program MBG, khususnya mekanisme pengawasan SPPG, standar keamanan makanan, rantai distribusi, batas waktu konsumsi, serta mekanisme pertanggungjawaban ketika terjadi keracunan. Wiranto juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan korban mengalami gangguan kesehatan.
BBC mencatat bahwa dalam rangkaian kasus tersebut belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka ketika laporan tersebut diterbitkan.
“Kami tidak sedang mempersoalkan program MBG sebagai gagasan. Kami mempersoalkan tata kelola dan keselamatan penerima manfaat. Anak-anak tidak boleh dijadikan korban dari buruknya pengawasan. Kalau Kepala BGN tidak mampu menjamin perbaikan yang serius, kami meminta Sudaryono secara gentleman mengundurkan diri,” tegas Wiranto.
Menurut Wiranto, mundur dari jabatan bukan berarti mengakui kegagalan secara pribadi, melainkan dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional ketika sebuah lembaga menghadapi persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat. “Jangan tunggu korban berikutnya. Jangan tunggu ada korban meninggal. Pemerintah harus bertindak sekarang. Evaluasi total MBG atau ganti kepemimpinan BGN,” pungkasnya.










