Menu

Mode Gelap

Hukum

Forum PRB Aceh Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi

badge-check


					Forum PRB Aceh Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi Perbesar

Forum PRB Aceh Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi

BANDA ACEH – Mediainvestigasi.net–Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh meminta Gubernur Aceh segera menetapkan *Status Darurat Bencana Tingkat Provinsi* menyusul banjir yang kini meluas ke **11 kabupaten/kota** dan berdampak pada **102 kecamatan**.

Ketua Forum PRB Aceh, **Muhammad Hasan**, mengatakan bahwa kondisi banjir dua hari terakhir telah memenuhi indikator penetapan status darurat berdasarkan **UU 24/2007**, **PP 21/2008**, dan **Perka BNPB 3/2016**.

“Dampak banjir sudah lintas kabupaten/kota. Situasi ini membutuhkan koordinasi provinsi, mobilisasi logistik, dan langkah cepat yang hanya bisa dilakukan melalui penetapan status darurat,” ujarnya, Kamis (…).

Forum PRB Aceh merekomendasikan:
– Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Provinsi.
– Mobilisasi logistik dan sumber daya ke daerah terdampak.
– Percepatan pemulihan layanan publik dan penanganan kelompok rentan.
– Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasi kemanusiaan.

Hasan menegaskan bahwa penetapan status darurat provinsi sangat penting untuk mempercepat evakuasi, bantuan, dan penanganan masyarakat secara terkoordinasi.

**Forum PRB Aceh**
Muhammad Hasan, Ketua

**Forum PRB Aceh Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi**

BANDA ACEH – Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh meminta Gubernur Aceh segera menetapkan *Status Darurat Bencana Tingkat Provinsi* menyusul banjir yang kini meluas ke **11 kabupaten/kota** dan berdampak pada **102 kecamatan**.

Ketua Forum PRB Aceh, **Muhammad Hasan**, mengatakan bahwa kondisi banjir dua hari terakhir telah memenuhi indikator penetapan status darurat berdasarkan **UU 24/2007**, **PP 21/2008**, dan **Perka BNPB 3/2016**.

“Dampak banjir sudah lintas kabupaten/kota. Situasi ini membutuhkan koordinasi provinsi, mobilisasi logistik, dan langkah cepat yang hanya bisa dilakukan melalui penetapan status darurat,” ujarnya, Kamis

Forum PRB Aceh merekomendasikan:
– Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Provinsi.
– Mobilisasi logistik dan sumber daya ke daerah terdampak.
– Percepatan pemulihan layanan publik dan penanganan kelompok rentan.
– Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasi kemanusiaan.

Hasan menegaskan bahwa penetapan status darurat provinsi sangat penting untuk mempercepat evakuasi, bantuan, dan penanganan masyarakat secara terkoordinasi.

Forum PRB Aceh
Muhammad Hasan, Ketua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pengedar Shabu Diamankan

8 Mei 2026 - 22:49 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Listrik Menerangi Dusun Untemungkur Kolang

8 Mei 2026 - 12:10 WIB

LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GELAR IKRAR DAN PENGUATAN PENGAWASAN PEMASYARAKATAN BERSIH DARI HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN

8 Mei 2026 - 11:44 WIB

Trending di Berita