Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Muhammad

INHIL — Mediainvestigasi.net –  Perkara dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta yang menyeret inisial KA kembali menjadi sorotan. Selain laporan yang menyebut adanya dugaan penggelapan, muncul pula informasi bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya mencari atau mendapatkan kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemda Inhil).

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian setelah gabungan wartawan dan pengaduan masyarakat mendatangi SPKT Polres Indragiri Hilir (Inhil), Selasa 23 September 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Pol: STPLP/241/IX/2026/SPKT dan diterima oleh Brigadir Muhamad Fadhli.

Sebelumnya, persoalan serupa juga telah disampaikan melalui pemberitaan Sentral Koalisi Anti Korupsi Riau (SKAK Riau). Aksi tersebut disebut dilakukan untuk mendorong aparat mengusut dugaan penipuan yang dikaitkan dengan tender proyek senilai sekitar Rp1,6 miliar di Kabupaten Inhil.

Berkas laporan juga diserahkan terkait dugaan perkara yang disebut-sebut mencatut nama pejabat daerah.

Bukan Hanya DK, KA Juga Perlu Diperiksa. Dalam perkembangan persoalan ini, perhatian publik kini tertuju pada posisi KA yang diduga berperan sebagai pihak yang menyediakan atau mengeluarkan modal untuk mendapatkan kegiatan proyek.

Informasi tersebut menjadi penting untuk ditelusuri aparat penegak hukum karena perkara yang dilaporkan sebelumnya berkaitan dengan uang sekitar Rp500 juta.

Dalam keterangannya, DK disebut menyatakan bahwa uang tersebut diberikan kepada KA untuk mencari kegiatan proyek di lingkungan Pemda.

Jika keterangan tersebut benar dan dapat dibuktikan, maka publik tentu mempertanyakan secara hukum: untuk kepentingan apa uang Rp500 juta tersebut diberikan, kepada siapa uang tersebut digunakan, bagaimana alirannya, serta apakah benar terdapat upaya mendapatkan proyek melalui pemberian sejumlah uang?

Pertanyaan tersebut dinilai tidak cukup hanya berhenti pada pihak yang melaporkan atau pihak yang disebut sebagai penerima uang.

Baca Juga :  Warga RT 03/RW 08 Harapan Jaya Cibinong Digegerkan Penemuan Kantong Plastik, Diduga Berisi Janin Bayi Ternyata Tali Perut Sapi

Polres Inhil diharapkan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk posisi KA sebagai pihak yang diduga menjadi pemodal.

Sebab, apabila uang Rp500 juta benar diberikan untuk mencari kegiatan proyek, maka aspek tersebut juga penting diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat tindak pidana lain atau tidak.

Persoalan lain yang menjadi pertanyaan publik adalah kronologi setelah kegiatan proyek yang disebut-sebut hendak diperoleh tersebut tidak didapatkan.

Muncul pertanyaan mendasar: apakah uang Rp500 juta tersebut memang diberikan untuk mencari kegiatan proyek, dan apa kesepakatan para pihak apabila proyek yang dimaksud tidak diperoleh?

Apabila kemudian muncul laporan dugaan penggelapan terhadap pihak tertentu, aparat perlu memeriksa seluruh bukti dan keterangan para pihak secara berimbang agar perkara tidak hanya dilihat dari satu sisi.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pihak yang memberikan uang maupun pihak yang menerima atau mengelolanya menjadi penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Di sisi lain, proses penyampaian laporan terhadap KA di Polres Inhil disebut berlangsung cukup panjang.
Tim berada di Polres Inhil sejak sekitar pukul 11.00 WIB dan baru menyelesaikan proses penerimaan laporan sekitar pukul 17.00 WIB.

Proses tersebut disebut sempat diwarnai perdebatan alot dengan pihak terkait sebelum laporan akhirnya diterima.

Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan pelayanan dalam proses penerimaan pengaduan masyarakat.

Secara kelembagaan, SPKT memang memiliki fungsi memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu, termasuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Polri juga menyatakan bahwa perkembangan penanganan perkara kepada pelapor dapat diberikan melalui SP2HP sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi penyelidikan maupun penyidikan.

Karena itu, masyarakat berharap laporan yang telah diterima tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Peringati HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Inhil Gelar Aksi Donor Darah dan Bagikan Sembako Gratis
Kapolsek GAS Rangkul Anak Muda, Tanamkan Semangat Green Policing Sejak Dini
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 20:19 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 19:38 WIB

Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 15:50 WIB

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:23 WIB

Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato

Berita Terbaru