Dharmasraya, Mediainvestigasi.net-Di tengah semaraknya persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Dharmasraya tiba-tiba menjadi sorotan publik. Ketika pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, mendatangi kantor KPU setempat untuk mendaftarkan diri, situasi malah memanas. Bukan hanya sekadar pendaftaran, kedatangan mereka juga diiringi oleh Partai Politik yang mengusungnya. Namun, apa yang terjadi di balik pintu KPU tersebut?
Kejanggalan di KPU Dharmasraya: Pendaftaran Tertunda?
Wakil Sekretaris DPW Nasdem, Pandong Spenra, angkat bicara. Menurutnya, KPU Kabupaten Dharmasraya diduga menghalangi pendaftaran pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra dengan dalih teknis yang justru menimbulkan pertanyaan besar. “KPU menganggap pendaftaran harus melalui sistem Silon, tetapi dari tadi Silon itu tidak dibuka untuk pasangan Adi dan Romi,” ujar Pandong dengan nada penuh ketidakpuasan.
Ketentuan yang disampaikan KPU Dharmasraya semakin memperkeruh suasana. KPU mengklaim bahwa partai pengusung, dalam hal ini PKS, harus mendapatkan persetujuan dari gabungan partai koalisi serta pasangan calon lain terkait keputusan PKS yang menarik diri. Hal ini dinilai oleh Pandong sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Saya sudah menghubungi beberapa ahli, tidak ada ketentuan seperti itu. Di mana PKS harus mendapatkan persetujuan dari seluruh partai koalisi dan pasangan sebelah. Jika seperti itu, otoritas dan kedaulatan partai itu di mana? Partai ini otonom kok,” tegas Pandong. Ia juga menyinggung bahwa dinamika politik lokal semakin membingungkan, apalagi PAN, yang sebelumnya mendukung Adi dan Romi, sekarang justru berbalik arah.
Ultimatum dan Langkah Hukum: Nasdem Siap Melawan.
Jika KPU Dharmasraya tetap bersikukuh tidak menerima pendaftaran, Pandong memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Tentu kita akan melakukan berbagai upaya, salah satunya somasi KPU RI. Kami juga tengah menunggu bentuk berita acara malam ini yang dikeluarkan KPU. Jika ada kejanggalan, kami siap menggugat,” ujarnya dengan tegas.
Bawaslu Turun Tangan.
Situasi ini juga mendapat perhatian serius dari Bawaslu Kabupaten Dharmasraya. Maradis, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyatakan bahwa laporan terkait insiden ini sudah diterima oleh pihaknya. “Kami akan segera melaksanakan rapat pleno untuk membahas laporan tersebut,” kata Maradis.
Drama politik di KPU Dharmasraya ini tampaknya masih akan terus berlanjut, dan bisa jadi hanya permulaan dari serangkaian peristiwa yang akan mewarnai Pilkada Serentak 2024 di daerah tersebut. Panggung politik lokal kembali memperlihatkan dinamika yang sarat dengan intrik, ketegangan, dan tentu saja, pertaruhan kekuasaan.
(Yan)