Foto Istimewa : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024
Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, DPRD Kabupaten Pulau Taliabu telah melakasanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 diruang rapat Paripurna DPRD Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Pada hari Senin tanggal 14 April 2025 pukul 16.10 Wit.
Dimama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 di hadiri langsung oleh :
1) Dr. Salim Ganiru (Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu).
2) M. Syukur Boeroe (Asisten I Setda Kabupaten Pulau Taliabu).
3). Maruf (Ass II Setda Kabupaten Pulau Taliabu).
4) M. Nuhu (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
5), Sukardinan Budaya (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
6). Amrin Angkasa (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
7). Para Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
6) Para Pimpinan OPD Lingkup Pemda Pulau Taliabu.
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, M. Nuhu, dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh hadirin Sidang Dewan yang kami muliakan pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajak kita sekalian untuk sejenak memanjatkan puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang maha Kuasa, karena atas limpahan Rahmat dan Hidayah-nya sehingga kita dipertemukan kembali untuk melaksanakan “Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD” dalam keadaan sehat wal-afiat.
“Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, M. Nuhu, juga sebelum melanjutkan sambutannya, terlebih dahulu saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah, Mohon Maaf lahir dan bathin bagi kita semua”.
Sidang Dewan yang kami Muliakan
Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, Daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya untuk dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di daerahnya masing-masing.
Untuk itu, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah harus benar- benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tentunya ini bukan hal yang mudah untuk dapat dilaksanakan secara menyeluruh dalam satu masa pembangunan.
Tentunya hal ini disebabkan karena tingkat kebutuhan masyarakat tidak sebanding dengan jumlah pendapatan daerah, dan kondisi ini hampir melilit semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tidak terkecuali dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten Pulau Taliabu
Olehnya itu, untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan yang muncul di daerah, maka pembangunan harus dilaksanakan secara bertahap melalui program pembangunan berjangka, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang daerah.
Hadirin Sidang Dewan yang saya hormati ! Pelaksanaan Rapat Paripurna ini, tentunya untuk kita melaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 18 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang disebutkan bahwa LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir namun karena adanya keterlambatan dalam penyusunannya sehingga Pemerintah Daerah baru dapat menyerahkannya pada Paripurna ini, yu ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, M. Nuhu, juga menyatakan bahwa LKPJ yang akan disampaikan adalah merupakan laporan yang berisi pertanggungjawaban tertulis berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang dipertanggung jawabkan oleh Kepala Daerah kepada DPRD.
Tentunya ini adalah merupakan LKPJ terakhir diakhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati H. Aliong Mus dan H. Ramli untuk itu, sebelum diserah kannya Dokumen LKPJ Kepala Daerah, terlebih dahulu saya mengundang Saudara Sekertaris Daeraj untuk dapat menyampaikan Pidato, dan selanjutnya menyerahkan Dokumen LKPJ Kepada Pimpinan DPRD, hadirin Sidang Dewan yang kami hormati dengan diterimanya Dokumen LKPJ ini, maka sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD harus melakukan pembahasan paling lambat 30 hari setelah Dokumen LKPJ diterima.
Kiranya saya berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD agar mencurahkan perhatian penuh dalam merampungkan pembahasan sehingga saran ataupun masukan dari Saudara/i dapat kami tuangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Rapat Paripurna nanti.
Sidang Dewan yang kami hormati
Dengan diterimanya Dokumen LKPJ Kepala Daerah oleh DPRD, maka Rapat paripurna pada hari ini dapat kita akhiri
Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Saudara Sekda dan para tamu Undangan sekalian atas kesediaannya untuk menghadiri Rapat Paripurna pada hari ini.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, dalam sambutannya menyapaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu beserta seluh Anggota yang kami hormati, ijinkan kami menyampaikan Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 69 Ayat 1 dan Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Selanjutnya secara teknis penyusunannya mendasarkan Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD setelah berakhirnya tahun anggaran.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, secara substantif memuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dijabarkan dalam APBD, yang terdiri dari capaian pelaksanaan program dan kegiatan urusan pemerintahan daerah, permasalahan dan upaya penyelesaian, kebijakan strategis serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, tegasnya.
Sebagaimana dalam Penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2024 ini menjadi tahun ketiga yang mendasarkan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2021-2026 berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2022, degan
tema Pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024 sesuai isu-isu strategis daerah yang diselaraskan dengan prioritas Nasional adalah :
a). Mewujudkan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
b). Penanggulangan Kemiskinan Melalui Peningkatan Daya Saing Ekonomi Masyarakat yang Inovatif.
c). rioritas pembangunan daerah pada tahun 2024.
Yang diarahkan untuk 5 hal, meliputi :
1). Pembangunan Infrastruktur Wilayah.
2).Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
3). Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
4). Penanganan Kemiskinan Ekstrim.
5). Pelestarian Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana.
6). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Inovatif.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru juga menyampaikan, Pada tahun 2024, penyelenggaraan pemerintahan daerah diwarnai Agenda Nasional Pemilihan Umum Serentak untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR, DPD, dan Presiden-Wakil Presiden pada 14 Februari 2024.
Selanjutnya pada tanggal 27 November 2024 lalu, kita telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu. Kita patut bersyukur karena berkat komitmen seluruh pihak, baik penyelenggara Pemilu.
Pemerintah daerah. institusi pengamanan maupun segenap unsur masyarakat, kegiatan Pemilu don Pilkada di Kabupaten Pulau Taliabu dapat terselenggara dengan lancar dan aman.
Saudara Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan hadirin sekalian yang kami hormati,
Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dengan realisasi anggaran dari laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK RI, dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1). Pendapatan Daerah Tahun 2024 ditargetkan sebesar 967,67 milyar rupiah dengan realisasi sebesar 639,84 milyar rupiah atau tercapai 66,12 persen. Hal ini lebih disebabkan karena tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebabkan Retribusi Daerah sudah mencapai target, namun Pajak Daerah hanya tercapai 246 persen dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah dengan realisasi 3,24 persen.
2). Pendapatan Daerah dari Transfer Pemerintah dari target 778,99 milyar rupiah dengan realisasi 633,14 milyar rupiah atau tercapai 81,28 persen. Hal ini disebabkan Pendapatan Transfer dari Dana Perimbangan yang ditargetkan 725.88 milyar rupiah dengan realisasi 613,78 milyar rupiah atau tercapai 84,56 persen.
3). Pendapatan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu masih mengandalkan anggaran dari Dana Transfer Pemerintah Pusat dengan proporsi sebesar 98.95 persen. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2024 yang hanya berkontribusi terhadap APBD sebesar 1,05 persen. Untuk itu.peru upaya kita semua bersinergi bersama guna terus mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah.
4). Belanja Daerah Tahun 2024 direncanakan sebesar 952,76 milyar rupiah dengan realisasi 625,29milyamupiah atau tercapai 65,63 persen. Masih relatif rendahnya realisasi belanja daerah ini disebabkan karena rendahnya realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar 68,37 persen dan realisasi Belanja Modal sebesar 62.53 persen.
Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan hadirin sekalian yang kami hormati, perlu kami sampaikan juga bahwa
Kinerja Makro Pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu pada Tahun 2024, telah menunjukkan capaian target tahun ketiga RPJMD dan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Untuk mengetahui capaian indikator kinerja tahun 2024 dan akan kami sampaikan dengan menggunakan indikator tujuan dan sasaran sebagai berikut :
1). Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang bertaqwa, cerdas, sehat, terampil dan berbudaya dengan indikator kinerja Indeks Pembangunan Manusia, Rata-rata Lama Sekolah, Angka Harapan Lama Sekolah, Angka Harapan Hidup dan Indeks Kapasitas Kelembagaan Masyarakat. Kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pulau Taliabu mengalami peningkatan dar tahun ke tahun yang menunjukkan kualitas hidup Sumberdaya Manusia yang membaik. Berdasarkan data BPS, IPM Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023sebesar 62.31 meningkat menjadi pada tahun 2024sebesar 62.96. Angka IPM 2024 ini telah melampaui target RKPD sebesar 61.23 dengan realisasi 62.96 atav dengan kinerja 10283 persen. Peningkatan signifikan komponen IPM terjadi pada Angka Pengeluaran Perkapita dengan realisasi tahun 2023 sebesar 6.93juta rupiah. meningkat menjadi pada tahun 2024 sebesar 7.22juta rupiah. Hal ini menunjukkan meningkatnya daya beli masyarakat.
2). Indikator pembentukan IPM juga menunjukkan keberhasilan terlihat adanya peningkatan seluruh komponen kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Angka Rata-rata Lama Sekolah tahun 2023 sebesar 7.97 tahun, pada tahun 2024 naik menjadi sebesar 7.99 tahun: Angka Harapan Lama Sekolah pada tahun 2023 sebesar 12,87 tahun, naik pada tahun 2024 menjadi sebesar 12.88 tahun: dan Angka Harapan Hidup tahun 2023 sebesar 62.79 tahun pada tahun 2024 naik menjadi sebesar 63.05 tahun. Selanjutnya untuk Indeks Kapasitas Kelembagaan Masyarakat dari target RKPD sebesar 37.41 persen dengan realisasi 39,46 persen atau kinerja 105,45 persen. Tujuan 2: Meningkatnya Reformasi Tota Kelola Pemerintahan yong baik, pada tahun 2024 dengan indikator Indeks Reformasi Birokrasi dari target CC dengan realisasi C, Akuntabilitas kinerja (AKIP) dengan target kinerja CC tercapai CC. dan Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah masih WDP.
3). Membangun infrastruktur dasar dan kewilayahan Dari sisi infrastruktur wilayah pada tahun 2024, untuk kondisi jalan dalam kondisi baik dari target 55,79 persen dengan realisasi 31,49 persen. Hal ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah sehingga kedepan perlu peningkatan jalan utama lingkar Pulau Taliabu diusulkan untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan kewenangan Propinsi/Nasional. Jalan kabupaten yang telah dibangun tahun 2024 sepanjang 15.8 Km. pembangunan 3 unit jembatan, pemeliharaan jembatan 1 unit, dan pemeliharaan rutin jalan sepanjang 10 Km.
4). Infrastruktur lain yang dibangun berupa tanggul yang dibangun sepanjang 0.23 Km, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Permukiman yang dioptimolisasi sejumlah 36 Unit dan sistem drainase sepanjang 0,495 Km dan pemeliharaan 5 bangunan gedung. Tujuan 4: Meningkatkan pengembangan potensi ekonomi lokal yang mendukung perekonomian daerah. Perkembangan Ekonomi Kabupaten Pulau Taliabu pada Tahun 2024 mengalami pertumbuhan dari target 6,50 persen dengan realisasi sebesar4,50 persen. Apabila dibandingkan pada tahun 2023 yang tumbuh sebesar 2,60 persen, menunjukan adanya percepatan pertumbuhan yang disebabkan sektor perdagangan dan kontruksi, disisi yang lain terdapat perlambatan pada sektor utama Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Selanjutnya Angka Kemiskinan Kabupaten Pulau Taliabu menunjukkan hasil positif yang mengalami penurunan dari tahun 2023 sebesar 7,31 persen, menjadi pada tahun 2024sebesar 7.13 persen. Angka Kemiskinan ini masih lebih baik dari Nasional sebesar 8,57 persen, namun masih di bawah Provinsi Maluku Utara sebesar 6,32 persen. Apabila dibandingkan dengan target RKPD tahun 2024 sebesar 6,90 persen, maka kinerjanya sebesar 94,61 persen.
5). Angka pengangguran juga mengalami penurunan, yang ditunjukkan pada tahun 2023 sebesar 3,15 persen, turun pada tahun 2024 menjadi sebesar 2,86 persen. Angka ini lebih baik dari tingkat pengangguran Nasional 4,91 persen dan Propinsi Maluku Utara sebesar 4,03 persen. Apabila dibandingkan dengan target RKPD tahun 2024 sebesar 4,36 persen, maka kinerjanya sebesar 131,98 persen.
Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan hadirin sekalian sekalian yang kami hormati,
Selain kinerja makro tersebut, melalui forum ini perlu kami sampaikan beberapa keberhasilan kinerja Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu pada Tahun 2024 dengan memperoleh beberapa penghargaan sebagai berikut :
1). Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu telah menerima penghargaan sebagai salah satu dari 99 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinyatakan Bebas dari penyakit Frambusia dari Kementerian Kesehatan pada Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) se-Dunia Tahun 2025. Hal ini menunjukan Pulau Taliabu memiliki kesehatan masyarakat dan pola hidup di lingkungan yang bebas dari penyakit menular kronis pada kulit, tulang dan sendi.
2). Bupati Kabupaten Pulau Taliabu telah menerima penghargaan Best Innovative Regent dalam ajang Indonesia People’s Choice Award 2025 dalam penanganan pandemi Covid 19 dan upaya menekan angka stunting di wilayah 3T.
3). Bupati Pulau Taliabu menerima penghargaan KNPI Award sebagai Tokoh Peduli Pemuda Indonesia pada HUT KNPI ke-52 Tahun 2024.
4). Bupati Pulau Taliabu menerima penghargaan Anugerah Inspirasi dari Liputan6.com Award 2024 dengan Kategori Tokoh Inspiratif Penggerak Kemajuan Infrastruktur, Pariwisata dan Inklusi Digital di Pedesaan.
Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan hadirin sekalian sekalian yang kami hormati,
Kinerja makro Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024 ditengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah secara umum mengalami keberhasilan, terutama untuk pembangunan manusia dan ekonomi masyarakat yang menunjukkan trend peningkatan, dan Angka Pengangguran menunjukkan penurunan. Hal ini menggambarkan bahwa pembangunan tetap berjalan pada rel yang benar.
Berbagai keberhasilan kinerja ini, tentunya bukanlah semata-mata prestasi Kepala Daerah dan Perangkat Daerah semata. Namun juga hasil kerja keras dan kerjasama Pemda bersama Pimpinan dan Anggota DPRD, dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan hadirin sekalian sekalian yang kami hormati,
Perlu kiranya kami sampaikan juga sebagai peningkatan pelayanan medis RSUD Bobong dengan alat-alat medis yang canggih dan modem.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada 11 Maret 2025 lalu,Bapak Menteri Kesehatan telah melakukan Peletakan Batu Pertama peningkatan Status RSUD Bobong dari Tipe D menjadi tipe C sebagai bagian dari @vick Win/Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo dikabupaten/kota terjauh di Indonesia.
Berbagai fasilitas layanan dan tenaga medis akan ditingkatkan, yaitu: penyakit stroke, jantung. kanker, penyakit ginjal, serta kesehatan ibu dan anak. Saya berharap dengan peningkatan status RSUD Bobong akan meningkatkan derajat kesehatan penduduk Pulau Taliabu di masa yang akan datang.
Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan hadirin sekalian sekalian yang kami hormati,
Akhirnya dengan tetap mempertim bangkan peningkatan kualitas dan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, melalui Sidang Dewan yang terhormat ini, secara resmi Kami menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024.
Laporan ini selanjutnya dapat dikaji, dibahas, dan ditetapkan rekomendasi DPRD yang dapat menjadi bahan masukan untuk Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan perbaikan pembangunan kiranya demikian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2024 ini kami sampaikan, yang juga menjadi kinerja akhir masa jabatan kami selama 2 periode masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu.
Selanjutnya kami, atas nama pimpinan jajaran eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang setulus- tulusnya atas segala kekurangan dan kekhilafan baik dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu dimasa mendatang.
Tentunya kata Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk menyampaikan LKPJ Bupati kepada DPRD yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024.
Diharapkan pada Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Bupati Pulau Taliabu tahun anggaran 2024 sebagai evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah kedepan dan memenuhi ketentuan perundang- undangan, tutup. Dr. Salim Ganiru (Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu).
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.






