Dharmasraya, Media investigasi.net- 02 September 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menetapkan calon pimpinan DPRD Definitif masa jabatan 2024-2029. Acara ini dilangsungkan di Gedung DPRD Dharmasraya dan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Wigiono.
Penetapan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelantikan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota masa jabatan 2024-2029. Dalam surat edaran tersebut, bagian E tentang pengusulan pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Definitif, terdapat aturan penting yang memungkinkan pimpinan sementara DPRD untuk memproses usulan calon pimpinan definitif. Hal ini dapat dilakukan tanpa harus menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD mengajukan calon mereka. Cukup dengan satu calon pimpinan yang diusulkan oleh partai, proses penetapan sudah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Wigiono secara resmi mengumumkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya serta hasil pemilihan umum legislatif tahun 2024 dan perolehan kursi partai politik, Ade Sudarman dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD Dharmasraya untuk masa jabatan 2024-2029.
” Hari ini telah melaksanakan rapat paripurna DPRD terkait menetapkan calon pimpinan DPRD Definitif masa jabatan 2024-2029
Penetapan ini menandai langkah awal penting dalam kepemimpinan DPRD Dharmasraya yang baru, dengan harapan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat di daerah tersebut. Ade Sudarman, sebagai salah satu pimpinan, diharapkan mampu membawa visi dan misi PAN dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta bekerja sama dengan pimpinan lainnya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Dharmasraya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting bagi partai-partai lain untuk segera mengajukan calon pimpinan mereka agar komposisi pimpinan DPRD Dharmasraya dapat segera lengkap dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas legislasi serta pengawasan pemerintahan daerah.
Dengan penetapan ini, DPRD Dharmasraya bersiap memasuki babak baru dalam periode legislatif 2024-2029, membawa harapan besar bagi masyarakat Dharmasraya akan kepemimpinan yang solid dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dharmasraya, 02 September 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menetapkan calon pimpinan DPRD Definitif masa jabatan 2024-2029. Acara ini dilangsungkan di Gedung DPRD Dharmasraya dan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Wigiono.
Penetapan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelantikan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota masa jabatan 2024-2029. Dalam surat edaran tersebut, bagian E tentang pengusulan pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Definitif, terdapat aturan penting yang memungkinkan pimpinan sementara DPRD untuk memproses usulan calon pimpinan definitif. Hal ini dapat dilakukan tanpa harus menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD mengajukan calon mereka. Cukup dengan satu calon pimpinan yang diusulkan oleh partai, proses penetapan sudah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Wigiono secara resmi mengumumkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya serta hasil pemilihan umum legislatif tahun 2024 dan perolehan kursi partai politik, Ade Sudarman dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD Dharmasraya untuk masa jabatan 2024-2029.
Penetapan ini menandai langkah awal penting dalam kepemimpinan DPRD Dharmasraya yang baru, dengan harapan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat di daerah tersebut. Ade Sudarman, sebagai salah satu pimpinan, diharapkan mampu membawa visi dan misi PAN dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta bekerja sama dengan pimpinan lainnya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Dharmasraya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting bagi partai-partai lain untuk segera mengajukan calon pimpinan mereka agar komposisi pimpinan DPRD Dharmasraya dapat segera lengkap dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas legislasi serta pengawasan pemerintahan daerah.
Dengan penetapan ini, DPRD Dharmasraya bersiap memasuki babak baru dalam periode legislatif 2024-2029, membawa harapan besar bagi masyarakat Dharmasraya akan kepemimpinan yang solid dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
(Yanti)











