Anggota DPRD Dharmasraya, Wigiono ketika berbicara di podium saat acara Sidang Paripurna (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, 11 November 2024-DPRD Kabupaten Dharmasraya mulai geram dengan aktivitas pengusaha ilegal yang diduga tidak memiliki izin operasi, terutama di sektor tambang Galian C dan Stone Crusher di Nagari Siguntur. Wigiono, anggota DPRD terpilih dari fraksi PDIP yang baru dilantik pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, menyuarakan desakan agar Pemkab segera mengambil tindakan tegas.
“Kami DPRD akan mendorong pemerintah daerah, khususnya penegak hukum, untuk melakukan penertiban dan perbaikan. Ini sudah menjadi masalah serius yang tak boleh dibiarkan,” ujar Wigiono.
Dugaan kuat mengarah pada aktivitas Galian C dan Stone Crusher di Nagari Siguntur yang masih berjalan tanpa izin. Menurut Naldi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya, hanya ada dua tambang Galian C di Dharmasraya yang memiliki izin resmi, yakni milik Icon dan X Dareh yang beroperasi di Kecamatan Pulau Punjung. “Selain itu, tidak ada tambang lain yang terdaftar resmi di data kami,” jelas Naldi.
Masalah ini kian menjadi keresahan publik, terutama warga sekitar yang terdampak langsung. Hamdan, warga Siguntur, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal ini memicu polusi debu akibat lalu lalang kendaraan berat yang mengangkut material. “Kami dan anak-anak rentan mengalami gangguan pernapasan. Selain itu, jalan yang rusak akibat beban kendaraan tambang ini, siapa yang bertanggung jawab? Pajak yang dibayarkan pengusaha jelas tak sebanding dengan biaya perbaikan jalan yang mencapai miliaran,” tegas Hamdan dengan nada kecewa.
Hamdan juga menekankan dampak lingkungan yang akan dirasakan jangka panjang jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan. “Jangan sampai pemerintah tutup mata, karena yang dirugikan adalah kami masyarakat, dan anak cucu kita di masa depan.”
Desakan dari masyarakat dan DPRD ini menjadi sorotan penting bagi Pemkab Dharmasraya untuk segera bertindak. Tindakan tegas dinilai sangat penting untuk menghindari kerusakan lingkungan lebih lanjut dan menjaga kesejahteraan warga setempat.
Editor: Yanti