Mediainvestigasi.Net Batanghari/Jambi-Akhir-akhir ini di tengah gencar-gencar nya petinggi penegak Hukum memberantas ilegal drilling di Propinsi Jambi masih ada nyali seorang oknum anggota Polri yang berani menjadi pemain sekaligus pengusaha dalam kegiatan ini.
Sebut saja oknum ini bernama indra yang bertugas di wilayah Hukum Polres Batanghari, menurut sumber yang layak di percaya saat ini di lapangan, menyebutkan bahwa oknum ini mempunyai tiga
sumur yang terletak di Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari,
ketiga sumur ini mempunyai produksi yang dalam satu hari bisa mencapai sembilan puluh drum lebih, oknum ini juga menggaet pengusaha asal Sumatra Selatan (sumsel) yang bernama jauhari, artinya jika harga minyak mentah ilegal sekarang berkisar enam ratus ribu rupiah per drum berarti oknum ini telah mengantongi rupiah sebesar lima puluh empat juta rupiah per hari.

Betul – betul angka yang sangat pantastis, ironisnya Kapolres Baranghari AKBP. Bambang Purwanto. S.I.K seolah-olah tidak mengetahui hal ini,
Masih menurut sumber yang di percaya, ini yang juga sebagai pemasaran minyak oknum bahwa sumur ini belum termasuk kepunyaan jau (jauhari-red)
Kalau termasuk kepunyaan jau lebih dari sepuluh sumur…Wow..
Tim Redaksi Mediainvestigasi.net











