Gambar membuang sampah pada tempatnya (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No SE 02 Tahun 2025 tentang pengendalian sampah saat Idul Fitri 1446 H. Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 100 342/283/SE/DLH-2025 oleh DLH Dharmasraya, yang menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif berkontribusi dalam menciptakan lebaran minim sampah.

Masyarakat Diminta Terapkan Perilaku Minim Sampah
Dalam surat edaran tersebut, seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya diharapkan dapat menerapkan perilaku ramah lingkungan selama Idul Fitri. Hal ini mencakup pengurangan penggunaan kemasan plastik, tisu, dan minuman dalam kemasan sekali pakai. Sebagai alternatif, masyarakat diminta beralih ke gelas, tumbler, serbet, atau sapu tangan, serta membungkus makanan dengan daun.
Selain itu, jemaah yang melaksanakan Salat Idul Fitri dianjurkan membawa sajadah atau tikar sendiri dari rumah dan tidak menggunakan koran sebagai alas salat.
Pelaku Usaha Harus Bergerak!
Tak hanya masyarakat, pelaku usaha seperti rumah makan, restoran, rest area, hotel, SPBU, swalayan, dan pengelola pasar juga diminta mengambil peran aktif. Mereka diwajibkan menyediakan tempat sampah yang memadai, mengerahkan petugas pemungut sampah, serta memasang spanduk atau baliho berisi ajakan untuk berlebaran dengan minim sampah.
Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, S. PKP, menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar imbauan biasa, tetapi langkah konkret untuk mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan.
Ancaman Lingkungan Jika SE Tidak Ditaati
Menurut Budi Waluyo, kepatuhan terhadap surat edaran ini sangat penting mengingat sampah dapat memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pencemaran air, tanah, dan udara hingga risiko banjir serta penyakit. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemudik dan pelaku usaha, untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
“Berdasarkan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, pemudik, dan pelaku usaha untuk menaati aturan ini. Menciptakan lebaran minim sampah adalah tanggung jawab kita bersama demi menjaga lingkungan yang sehat untuk anak cucu kita,” ujar Budi Waluyo.
Layanan Angkut Sampah Siap Membantu
Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan layanan angkut sampah selama Idul Fitri, DLH Dharmasraya menyediakan layanan yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 082218048580.
Surat edaran ini menjadi pengingat bahwa momen Idul Fitri tidak boleh berujung pada lonjakan volume sampah yang mencemari lingkungan. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan mampu menjadikan lebaran tahun ini lebih bersih dan ramah lingkungan.
Editor: Yanti











