Dana Desa 2025 Dorong Ketahanan Pangan, Dharmasraya Bisa Jadi Lumbung Andalan Berbasis Sawit dan Pertanian, Gambar ilustrasi Sawit (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Dana Desa tahap pertama tahun 2025 telah cair sejak Februari lalu, membuka peluang besar bagi desa dan nagari untuk membangun ketahanan pangan berbasis potensi lokal. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dharmasraya, Hasto Kuncoro, menegaskan bahwa pemerintah mendorong setiap desa memiliki Ketahanan Pangan Andalan (PAN) sendiri dengan memanfaatkan Dana Desa secara optimal.
“Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan setiap desa memiliki PAN yang sesuai dengan karakter alamnya masing-masing,” ujar Hasto, Senin (18/3).
Pemerintah pusat telah menetapkan regulasi melalui Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 82 Tahun 2022 dan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 untuk memastikan Dana Desa digunakan secara strategis dalam mendukung swasembada pangan nasional.
Dharmasraya: Perkebunan Sawit dan Pertanian Jadi Pilar PAN Desa
Bentang alam Dharmasraya yang kaya dengan perkebunan kelapa sawit dan lahan pertanian menjadi modal utama dalam membangun ketahanan pangan desa. Kedua sektor ini tidak hanya menopang ekonomi, tetapi juga membuka peluang besar dalam pengembangan peternakan berbasis pakan alami dari limbah pertanian dan sawit.
Pemanfaatan Dana Desa untuk PAN diarahkan pada:
✅ Pengembangan pangan nabati, seperti penyediaan bibit unggul dan pupuk.
✅ Pembangunan infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan jalan usaha tani untuk mendukung hasil panen.
✅ Optimalisasi sektor peternakan, dengan memanfaatkan hasil sampingan dari perkebunan sawit dan pertanian sebagai pakan ternak.
“Jika desa atau nagari memanfaatkan Dana Desa untuk membangun ketahanan pangan andalan, maka setiap desa akan memiliki PAN yang berbasis potensi lokal. Namun, saat ini masih sedikit desa yang sudah memiliki PAN,” tambah Hasto.
Regulasi dan Fokus Dana Desa 2025: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
Kemendes PDTT telah menetapkan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa 2025. Salah satu prioritas utama adalah penguatan ketahanan pangan, sejalan dengan kebijakan alokasi Rp71 triliun Dana Desa tahun ini.
Fokus penggunaan Dana Desa 2025 meliputi:
Dukungan program ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, khususnya di sektor pertanian.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, termasuk petani dan peternak.
Pengembangan desa digital untuk pemasaran hasil pertanian dan perkebunan.
Dari total pagu anggaran, 3% dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa, sementara selebihnya diarahkan untuk program pemberdayaan dan ketahanan pangan.
Dharmasraya Berpotensi Jadi Pusat PAN Berbasis Sawit, Pertanian, dan Peternakan
Dengan dukungan penuh dari Dana Desa, Dharmasraya memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan strategis di Sumatra Barat. Kombinasi perkebunan kelapa sawit, pertanian, dan pengembangan peternakan dapat menjadi modal PAN yang berkelanjutan dan mandiri di setiap desa.
Jika optimalisasi ini berjalan sesuai rencana, tidak hanya ketahanan pangan yang terwujud, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat desa yang lebih kuat dan berbasis pada sumber daya lokal.
Editor: Yanti
Acheter Kamagra site fiable: Acheter Kamagra site fiable – kamagra oral jelly
Acheter Viagra Cialis sans ordonnance: Acheter Cialis – cialis prix tadalmed.shop