Dana Desa 2025 Dorong Ketahanan Pangan, Dharmasraya Bisa Jadi Lumbung Andalan Berbasis Sawit dan Pertanian

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Dana Desa 2025 Dorong Ketahanan Pangan, Dharmasraya Bisa Jadi Lumbung Andalan Berbasis Sawit dan Pertanian, Gambar ilustrasi Sawit (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Dana Desa tahap pertama tahun 2025 telah cair sejak Februari lalu, membuka peluang besar bagi desa dan nagari untuk membangun ketahanan pangan berbasis potensi lokal. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dharmasraya, Hasto Kuncoro, menegaskan bahwa pemerintah mendorong setiap desa memiliki Ketahanan Pangan Andalan (PAN) sendiri dengan memanfaatkan Dana Desa secara optimal.

“Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan setiap desa memiliki PAN yang sesuai dengan karakter alamnya masing-masing,” ujar Hasto, Senin (18/3).

Pemerintah pusat telah menetapkan regulasi melalui Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 82 Tahun 2022 dan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 untuk memastikan Dana Desa digunakan secara strategis dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Dharmasraya: Perkebunan Sawit dan Pertanian Jadi Pilar PAN Desa

Bentang alam Dharmasraya yang kaya dengan perkebunan kelapa sawit dan lahan pertanian menjadi modal utama dalam membangun ketahanan pangan desa. Kedua sektor ini tidak hanya menopang ekonomi, tetapi juga membuka peluang besar dalam pengembangan peternakan berbasis pakan alami dari limbah pertanian dan sawit.

Pemanfaatan Dana Desa untuk PAN diarahkan pada:

✅ Pengembangan pangan nabati, seperti penyediaan bibit unggul dan pupuk.

✅ Pembangunan infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan jalan usaha tani untuk mendukung hasil panen.

✅ Optimalisasi sektor peternakan, dengan memanfaatkan hasil sampingan dari perkebunan sawit dan pertanian sebagai pakan ternak.

 

“Jika desa atau nagari memanfaatkan Dana Desa untuk membangun ketahanan pangan andalan, maka setiap desa akan memiliki PAN yang berbasis potensi lokal. Namun, saat ini masih sedikit desa yang sudah memiliki PAN,” tambah Hasto.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Mislan Syarif Lakasanakan Reses Desa Wayo Taliabu Barat Nampung Aspirasi Masyarakat

Regulasi dan Fokus Dana Desa 2025: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Kemendes PDTT telah menetapkan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa 2025. Salah satu prioritas utama adalah penguatan ketahanan pangan, sejalan dengan kebijakan alokasi Rp71 triliun Dana Desa tahun ini.

Fokus penggunaan Dana Desa 2025 meliputi:

Dukungan program ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

Penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, khususnya di sektor pertanian.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, termasuk petani dan peternak.

Pengembangan desa digital untuk pemasaran hasil pertanian dan perkebunan.

Dari total pagu anggaran, 3% dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa, sementara selebihnya diarahkan untuk program pemberdayaan dan ketahanan pangan.

 

Dharmasraya Berpotensi Jadi Pusat PAN Berbasis Sawit, Pertanian, dan Peternakan

Dengan dukungan penuh dari Dana Desa, Dharmasraya memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan strategis di Sumatra Barat. Kombinasi perkebunan kelapa sawit, pertanian, dan pengembangan peternakan dapat menjadi modal PAN yang berkelanjutan dan mandiri di setiap desa.

Jika optimalisasi ini berjalan sesuai rencana, tidak hanya ketahanan pangan yang terwujud, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat desa yang lebih kuat dan berbasis pada sumber daya lokal.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 14:55 WIB

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB