Menu

Mode Gelap

Berita

Bina Bangda Kemendagri: Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Bergantung Sinergi Lintas Sektor

badge-check


					Workshop Asistensi dan Supervisi Internalisasi PJPK ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. (Dok. Bina Bangda) Perbesar

Workshop Asistensi dan Supervisi Internalisasi PJPK ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. (Dok. Bina Bangda)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sangat bergantung pada sinergi lintas sektor di tingkat daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Workshop Asistensi dan Supervisi Internalisasi PJPK ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan kebijakan pembangunan berbasis kependudukan terintegrasi secara menyeluruh ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Cholifihani, serta Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Bina Bangda Kemendagri, Paudah, menegaskan bahwa PJPK merupakan instrumen strategis dalam memastikan pembangunan berbasis sumber daya manusia berjalan terarah dan berkelanjutan.

“PJPK bukan sekadar dokumen, tetapi instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berbasis sumber daya manusia berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ini sangat penting dalam menghadapi bonus demografi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan kependudukan mencakup lima pilar utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.

Menurutnya, peran pemerintah daerah menjadi krusial, khususnya melalui Bappeda dan Sekretaris Daerah, dalam memastikan program lintas OPD dapat terintegrasi secara efektif dalam dokumen perencanaan.

“Tanpa masuk dalam dokumen perencanaan, program tidak akan mendapatkan dukungan anggaran. Oleh karena itu, internalisasi PJPK menjadi sangat krusial,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, Muhammad Cholifihani, menjelaskan bahwa PJPK merupakan turunan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang disusun untuk periode lima tahunan, seperti 2025–2029.

Ia menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi transisi demografi, termasuk meningkatnya fenomena penuaan penduduk (aging population) yang diproyeksikan terjadi pada 2045.

“Bonus demografi tidak akan otomatis menjadi keuntungan jika tidak dikelola dengan baik. Kita harus menyiapkan kebijakan dari sekarang, termasuk perlindungan sosial dan peningkatan kualitas SDM,” jelasnya.

Cholifihani juga menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam pembangunan kependudukan dengan prinsip no one left behind, sehingga seluruh kelompok masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata.

Senada, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya, mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang telah menyusun dokumen pembangunan kependudukan dalam waktu relatif singkat.

“Dalam waktu singkat, lebih dari 200 kabupaten/kota telah menyusun dokumen kependudukan. Ini capaian luar biasa. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan dokumen tersebut benar-benar diimplementasikan dalam perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ketahanan demografi dan ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam memperkuat pembangunan nasional.

“Negara akan kuat jika memiliki penduduk yang berkualitas dan keluarga yang tangguh. Di sinilah pentingnya PJPK sebagai panduan kebijakan yang terukur,” tambahnya.

Ditambahkan, Kemendukbangga/BKKBN akan terus memperkuat sinergi lintas sektor melalui pembangunan keluarga berbasis siklus hidup guna memastikan setiap tahapan kehidupan penduduk Indonesia terlindungi, produktif, dan sejahtera secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kapolres Tapanuli Tengah Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Polsek Pelabuhan Tembilahan Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung, Program Ketahanan Pangan di Pekan Arba

20 Mei 2026 - 19:21 WIB

Giat Panen Padi, Mendukung Program Asta Cita, Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional di Polsek Sungai Batang

20 Mei 2026 - 19:14 WIB

Trending di Berita