Peluncuran Sistem Registri Unit Karbon Perkuat Ekosistem Pasar Karbon Nasional

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran SRUK. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Peluncuran SRUK. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri turut hadir pada pada peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kamis (9/7/2026).

Peluncuran SRUK menjadi tonggak penting dalam membangun tata kelola perdagangan karbon nasional yang transparan, terintegrasi, dan berintegritas.

Peluncuran tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan serta didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat menjelaskan beberapa point berkaitan dengan momentum untuk masa depan Indonesia yang berkelanjutan yang mana SRUK menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekosistem pasar karbon Indonesia yang transparan, kredibel dan berintegritas.

Selain itu, ia menegaskan bahwa aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diiringi dengan tata kelola yang baik untuk membangun kepercayaan, mendorong investasi hijau dan memastikan penurunan emisi terukur dan dipertanggungjawabkan serta mitigasi merupakan investasi masa depan yang menciptakan peluang ekonomi, mendorong inovasi, menjaga kelestarian alam serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perdagangan karbon sektor kehutanan tidak berhenti pada peluncuran sistem registrasi yang implementasinya telah dimulai.

Menhut sudah mengeluarkan izin terhadap 4 PBPH yang mulai dapat diperdagangkan, 3 PBPH konsesi, dan 1 perhutanan sosial. Ini juga menandakan bahwa perdagangan karbon tidak hanya untuk elit, tetapi juga untuk orang yang ada di paling bawah atau tingkat tapak.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa integrasi SRUK dengan Bursa Karbon Indonesia akan memperkuat transparansi, meningkatkan integritas pasar, serta menjadikan SRUK sebagai single source of truth dalam pencatatan perdagangan karbon nasional.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Kabupaten Pasuruan Pertahankan Capaian Indeks Penerapan SPM

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa kehadiran SRUK menjadi bukti kesiapan Indonesia membangun pasar karbon yang kredibel. Menurutnya, banyak investor dan pelaku pasar internasional telah siap berpartisipasi dalam pasar karbon Indonesia.

Melalui SRUK, pemerintah menghadirkan satu sistem registri nasional yang mendukung pencatatan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), memastikan transparansi dan keterlacakan setiap unit karbon, serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Lampung
Pontianak-Sambas Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah LSDP di Kalbar
Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan
Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah
Kemendagri Kawal Implementasi LSDP, Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Sampah Daerah
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kemendagri Perkuat Gerakan Indonesia ASRI dan Pengelolaan Sampah
Kemendagri-SKALA Perkuat Kapasitas Pemda Maluku Melalui Optimalisasi SIPD
Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 untuk Percepat Penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Pontianak-Sambas Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah LSDP di Kalbar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kemendagri Kawal Implementasi LSDP, Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Sampah Daerah

Berita Terbaru

Militer/ TNI-POLRI

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:43 WIB