Menu

Mode Gelap

Berita

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Upaya Pemasukan 15.000 kg Mangga Ilegal ke Wilayah Indragiri Hilir

badge-check


					Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Upaya Pemasukan 15.000 kg Mangga Ilegal ke Wilayah Indragiri Hilir Perbesar

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Upaya Pemasukan 15.000 kg Mangga Ilegal ke Wilayah Indragiri Hilir

Mediainvestigasi.net – Tembilahan, Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, Bea Cukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah
Indragiri Hilir pada Rabu (21/05).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi mengatakan penindakan
tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen akan adanya rencana aktivitas bongkar
buah mangga segar ilegal di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan, Keritang.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 15.000 kg buah mangga segar yang tidak melalui prosedur karantina dan dilindungi dokumen yang sah.

Diperkirakan nilai barang
tersebut sebesar Rp300.000.000, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp100.000.000, belum termasuk aspek jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Saat ini, petugas telah membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Tembilahan, yang selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau untuk diproses sesuai ketentutan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya penggagalan tersebut, menurut Setiawan merupakan wujud nyata Bea Cukai Tembilahan dalam melaksanakan fungsi community protector, yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia yang tidak melalui prosedur Karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.

“Bea Cukai Tembilahan terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pintu masuk negara dari lalu lintas barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan serta kesehatan masyarakat dan lingkungan”, tutup Setiawan.
***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus DPC PERADI Padang temui Gubernur terkait Rencana Penyaluran Bantuan Penanganan Bencana

16 Januari 2026 - 21:07 WIB

Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta Kecam Stand Up Comedy Mens Rea, Dharma Pongrekun Soroti Kekeliruan Pemaknaan Hukum

16 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Solok Apresiasi Bantuan Pemprov Sumbar untuk Warga Terdampak Musibah di Paningahan

16 Januari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Berita