Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Upaya Pemasukan 15.000 kg Mangga Ilegal ke Wilayah Indragiri Hilir

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Upaya Pemasukan 15.000 kg Mangga Ilegal ke Wilayah Indragiri Hilir

Mediainvestigasi.net – Tembilahan, Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, Bea Cukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah
Indragiri Hilir pada Rabu (21/05).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi mengatakan penindakan
tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen akan adanya rencana aktivitas bongkar
buah mangga segar ilegal di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan, Keritang.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 15.000 kg buah mangga segar yang tidak melalui prosedur karantina dan dilindungi dokumen yang sah.

Diperkirakan nilai barang
tersebut sebesar Rp300.000.000, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp100.000.000, belum termasuk aspek jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Saat ini, petugas telah membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Tembilahan, yang selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau untuk diproses sesuai ketentutan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya penggagalan tersebut, menurut Setiawan merupakan wujud nyata Bea Cukai Tembilahan dalam melaksanakan fungsi community protector, yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia yang tidak melalui prosedur Karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.

“Bea Cukai Tembilahan terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pintu masuk negara dari lalu lintas barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan serta kesehatan masyarakat dan lingkungan”, tutup Setiawan.
***

Baca Juga :  Terbongkarnya Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom, Berawal dari Temuan Tim PPWI di Lampung Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:41 WIB

Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru