Arjuna Mangkir dari Pemanggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan Dharmasraya

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arjuna Mangkir dari Pemanggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan Dharmasraya (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Arjuna alias Juna tidak memenuhi surat pemanggilan pertama yang dilayangkan penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya, Selasa (29/4/2025), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh insan pers Dharmasraya atas konten TikTok pribadi miliknya yang menyinggung profesi wartawan dengan istilah “Wartawan Bodrex”.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto SH MH menyayangkan ketidakhadiran Arjuna. Menurutnya, panggilan pertama telah dikirimkan secara resmi, namun hingga batas waktu yang ditentukan, terlapor tidak hadir tanpa keterangan.

 

“Berkas pemanggilan terlapor sudah kami layangkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak datang. Kami dari pihak kepolisian kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. Saudara Arjuna kami minta hadir pada Senin mendatang,” tegas Kasatreskrim saat dikonfirmasi Rabu (02/5/2025).

 

Ketidakhadiran Arjuna ini menambah sorotan publik terhadap kasus yang telah memicu reaksi luas dari kalangan wartawan di Dharmasraya. Sebelumnya, seluruh insan pers di wilayah ini secara kolektif melayangkan laporan resmi atas unggahan video TikTok Arjuna yang dinilai melecehkan profesi jurnalis.

 

Sesuai prosedur hukum, penyidik wajib memanggil terlapor untuk dimintai keterangan awal. Surat panggilan kedua telah disiapkan dan bila Arjuna kembali mangkir, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan KUHAP, termasuk kemungkinan upaya jemput paksa.

 

Iptu Evi Hendri Susanto SH MH menambahkan,” Pihak kepolisian kembali menegaskan akan bertindak profesional dan sesuai hukum dalam menangani laporan ini. “Kami imbau terlapor bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Kasatreskrim Polres Dharmasraya.

Baca Juga :  Hari Kedua Lebaran, Ribuan Pengunjung Mulai Datangi Pantai Air Manis

 

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru