APPSI Inhil Pertanyakan Surat Permohonan Perpanjangan Waktu Pengosongan Gemilang Plaza kepada Pemda Inhil

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Indragiri hilir. (Dok. Muhammad)

Kantor Bupati Indragiri hilir. (Dok. Muhammad)

Laporan: Muhammad

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Indragiri Hilir mempertanyakan tindak lanjut Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil terkait surat permohonan perpanjangan masa pengosongan tempat usaha di Gemilang Plaza Tembilahan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

Ketua APPSI Inhil, Alex Saputra pada awak media, Selasa (25/11/2025) menyampaikan bahwa pada Selasa 18 November 2025 telah bersurat kepada Pemerintah Daerah Inhil terkait permohonan perpanjangan masa pengosongan tempat Gemilang Plaza Tembilahan. Namun, hingga saat ini para pedagang belum menerima jawaban resmi dari Pemda, sementara batas waktu pengosongan yang ditetapkan sebelumnya awal bulan Desember ini semakin dekat. APPSI menilai kepastian ini sangat penting mengingat bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1447 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan perpanjangan masa pengosongan secara resmi, namun sampai hari ini belum ada balasan. Pedagang butuh kepastian, karena kegiatan ekonomi mereka bergantung pada keputusan ini,” ungkap Alex.

Menurut APPSI, perpanjangan waktu menjadi penting mengingat sebagian besar pedagang masih membutuhkan proses waktu tambahan untuk berjualan, Pemda juga harus menyiapkan lokasi alternatif, serta menyesuaikan operasional usaha. APPSI juga berharap Pemda dapat memberikan solusi yang humanis dan mempertimbangkan kondisi para pedagang kecil yang terdampak, tentu penting untuk menjaga stabilitas perekonomian para pedagang dan memikirkan atas dampak yang akan ditimbulkan akibat pengosongan tersebut karena solusi tempat sementara juga tidak diberikan untuk para pedagang untuk berdagang.

Alex menambahkan bahwa APPSI siap berdialog dan bekerja sama dengan Pemda Inhil demi mencari titik temu yang terbaik bagi pedagang maupun pemerintah. Ia menegaskan bahwa komunikasi terbuka sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan pasar.

Baca Juga :  Jasa Pelayanan Capai Rp90 Juta Lebih per Bulan, dr. Halomoan Jadi Sorotan

“Kami tidak menolak kebijakan pemerintah, kami hanya meminta waktu tambahan yang rasional. Semoga Pemda segera memberikan respon karena telah seminggu surat kami belum ada balasan agar pedagang tidak bingung dan situasi tetap kondusif,” tutupnya.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
DPA3 Kabupaten Pulau Taliabu Bersama DPA3 Provinsi Maluku Utara Bersatu Dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak
Wakil Bupati La Ode Yasir Hadiri Pelepasan Run Fun 1 Tahun Voya Kabupaten Pulau Taliabu
DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah P APBD Tahun 2026 Bersama Bupati
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka : Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi
Antrean BBM Mengular di SPBU, Polres Soppeng Perkuat Patroli dan Pengamanan
TANGGAPI KABUT ASAP, POLSEK PALEMBAYAN DAN SAKA BHAYANGKARA BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:21 WIB

Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional

Minggu, 13 September 2026 - 12:19 WIB

DPA3 Kabupaten Pulau Taliabu Bersama DPA3 Provinsi Maluku Utara Bersatu Dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Wakil Bupati La Ode Yasir Hadiri Pelepasan Run Fun 1 Tahun Voya Kabupaten Pulau Taliabu

Sabtu, 12 September 2026 - 17:58 WIB

DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah P APBD Tahun 2026 Bersama Bupati

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka : Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi

Berita Terbaru