APPSI Inhil Pertanyakan Surat Permohonan Perpanjangan Waktu Pengosongan Gemilang Plaza kepada Pemda Inhil

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Indragiri hilir. (Dok. Muhammad)

Kantor Bupati Indragiri hilir. (Dok. Muhammad)

Laporan: Muhammad

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Indragiri Hilir mempertanyakan tindak lanjut Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil terkait surat permohonan perpanjangan masa pengosongan tempat usaha di Gemilang Plaza Tembilahan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

Ketua APPSI Inhil, Alex Saputra pada awak media, Selasa (25/11/2025) menyampaikan bahwa pada Selasa 18 November 2025 telah bersurat kepada Pemerintah Daerah Inhil terkait permohonan perpanjangan masa pengosongan tempat Gemilang Plaza Tembilahan. Namun, hingga saat ini para pedagang belum menerima jawaban resmi dari Pemda, sementara batas waktu pengosongan yang ditetapkan sebelumnya awal bulan Desember ini semakin dekat. APPSI menilai kepastian ini sangat penting mengingat bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1447 H.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan perpanjangan masa pengosongan secara resmi, namun sampai hari ini belum ada balasan. Pedagang butuh kepastian, karena kegiatan ekonomi mereka bergantung pada keputusan ini,” ungkap Alex.

Menurut APPSI, perpanjangan waktu menjadi penting mengingat sebagian besar pedagang masih membutuhkan proses waktu tambahan untuk berjualan, Pemda juga harus menyiapkan lokasi alternatif, serta menyesuaikan operasional usaha. APPSI juga berharap Pemda dapat memberikan solusi yang humanis dan mempertimbangkan kondisi para pedagang kecil yang terdampak, tentu penting untuk menjaga stabilitas perekonomian para pedagang dan memikirkan atas dampak yang akan ditimbulkan akibat pengosongan tersebut karena solusi tempat sementara juga tidak diberikan untuk para pedagang untuk berdagang.

Alex menambahkan bahwa APPSI siap berdialog dan bekerja sama dengan Pemda Inhil demi mencari titik temu yang terbaik bagi pedagang maupun pemerintah. Ia menegaskan bahwa komunikasi terbuka sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan pasar.

Baca Juga :  SPBU PANTI JUAL MINYAK SUBSIDI BERGERIGEN DENGAN UPAH 1 GERIGEN Rp 10000

“Kami tidak menolak kebijakan pemerintah, kami hanya meminta waktu tambahan yang rasional. Semoga Pemda segera memberikan respon karena telah seminggu surat kami belum ada balasan agar pedagang tidak bingung dan situasi tetap kondusif,” tutupnya.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Berita Terbaru