Menu

Mode Gelap

Berita

Aktivis Asal Maluku Utara Tak Setuju Degan Sikap Sekelompok Para Gorila Usulkan UUD Penghapusan Pilkada Langsung Itu Menginjak Hak Demokrasi

badge-check

Foto Dokumentasi Istimewa : La Omy La Tua (Aktivis Kelahiran Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara) 

Cibinong Bogor Provinsi Jawa Barat, Media Investigasi.net, Aktivis asal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, La Omy La Tua, bersama masyarakat tegas menyampaikan degan tegas menolak serta tak setuju jika ada rencana sekelompok Gorila dari Partai Politik saat ini mengusulkan penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang di selenggarakan langsung di seluruh Daerah di tanah air Republik Indonesia karena itu adalah perbuatan yang telah menginjak-injak harkat dan martabat Demokrasi seluruh Rakyat Indonesi, ungkapnya.

Dimana Aktivis asal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, La Omy La Tua, tegas mengatakan jika hal itu di paksakan UUD terkait penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang di nilai telah merusak tatanan Demokrasi yang menginjak-injak harkat dan martabat Demokrasi Rakyat maka degan serentak seluruh rakyat Indonesia akan menolak serta melakukan gerakan segala upaya pengerdilan untuk kedaulatan rakyat, tuturnya.

Karena menurut Aktivis asal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, La Omy La Tua, sikap yang di ambil oleh sekelompok Gorila dari Partai Politik yang saat ini mengusulkan penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya memakai dalil bahwa itu persoalan efisiensi anggaran atau stabilitas politik tapi faktanya langkah tersebut adalah sebuah upaya yang sengaja di rencanakan secara sistematis untuk mencabut hak konstitusional seluruh warga negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah sekian lama lahir dari semangat reformasi yang itu bukan sebuah simbol ritual atau hanya nafsu kepentingan sekelompok partai politik di negri ini, melaikan itu adalah fakta sejarah, ujarnya.

La Omy La Tua putra kelahiran Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara juga tegas menyatakan bahwa langkah yang di ambil oleh sekelompok Gorila dari Partai Politik adalah sebuah ​Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Rakyat karena kita semua ketahui bahwa ​Pilkada langsung adalah mandat konstitusi yang memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri secara langsung bebas dan rahasia tanpa perantara bukan teori praktek dagang partai politik yang nantinya itu akan jadi bisnis, tegasnya.

Aktivis asal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, La Omy La Tua, juga memberi ultimatum terhadap para
Gorila dari Partai Politi jika memakasakan penghapusan Pilkada langsung yang itu merupakan mandat konstitusi rakyat maka itu secara otomatis dianggap mereka sedang menantang prinsip kedaulatan rakyat dan mencoba mengubah demokrasi menjadi sekadar formalitas elit maka jagan salahkan rakyat jika mereka bergerak dan angkat bicara.

“La Omy La Tua juga secara tegas mengatakan bahwa ​”Demokrasi bukan soal siapa yang berkuasa, tapi bagaimana kekuasaan itu di peroleh langsung oleh rakyat dan jika suara rakyat dicabut, maka itu yang tersisa hanya panggung kekuasaan tanpa penonton” ucapnya.

Aktivis asal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, La Omy La Tua, juga tegas minta pada Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai penjaga konstitusi, memiliki kewenangan dalam hal tersebut untuk membubarkan partai politik walaupun itu partai politik pengusa saat ini karena itu adalah merupakan ideologi atau langkah politiknya yang sangat bertentangan dengan UUD 1945, hal itu juga merupakan pelanggaran hukum yang telah berupaya mencabut hak pilih langsung rakyat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar negara hukum negara kita.

​Aktivis asal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa langkah sekelompok Gorila dari Partai Politik yang mengusulkan tentang UUD, penghapusan Pilkada langsung yang rencana pemilihan akan dikembalikan ke DPRD itu adalah merupakan sebuah ​Dominasi Oligarki Mengembalikan kekuasaan ke tangan segelintir elite politik yang di hawatirkan itu akan terjadi ​Politik Transaksional serta membuka ruang lebar bagi “jual-beli” suara di tingkat legislatif lokal nantinya karena di negara ini tampa berterus terang itu merukan praktek yang tidak asing lagi di bangsa kita.

Apalagi kata La Omy La Tua degan ​hilangnya partisipasi masyarakat dan masyarakat nantinya akan kehilangan hak kontrol serta keterlibatan dalam menentukan arah pembangunan daerahnya sehinggah pentingnya mandat tentang Rakyat Pilkada langsung karena itu akan menjamin legitimasi kepemimpinan yang lebih kuat karena Pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat yang memiliki akuntabilitas yang lebih tinggi karena mereka bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan kepada lobi-lobi politik di gedung DPRD jika nanti itu terwujud.

Aktivis asal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, La Omy La Tua, degan hal tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk tetap waspada degan gerkan sekelompok Gorila dari Partai Politik saat ini mengusulkan penghapusan Pemilihan langsung Kepala Daerah (Pilkada), kiranya dapat rakyat dapat mengawal agar harkat dan martabat demokrasi Indonesia tidak terinjak-injak yang nantinya kita akan di buat mundur menuju era kegelapan otoritarianisme jagan sampai itu terjadi, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sahabat Peduli Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Anduriang

10 Februari 2026 - 18:05 WIB

Dewan Pertahanan Nasional RI Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Padang Pariaman

10 Februari 2026 - 17:16 WIB

Sosialisasi Rekrutmen Paskibraka 2026 Dibuka, Wabup Rahmat Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

10 Februari 2026 - 16:48 WIB

Trending di Berita